Menurut dia, ada tiga poin yang akan didiskusikan bersama para narasumber.
Yaitu, mengenal korupsi sebagai akar permasalahan dari banyak masalah di semua sektor di Republik ini.
Kemudian mengenal bagaimana cara menangani korupsi dengan pendekatan-pendekatan baru salah satunya social cost untuk penindakan.
"Ketiga kita sudah secara moral ingin mengetahui bagaimana korupsi ini telah melanggar demokrasi, telah menghancurkan demokrasi yang ada di Indonesia dengan cara-cara korupsi-korupsi berjamaah dan kongsi-kongsi buruknya," kata dia.
Sebagai mahasiswa, pihaknya mengaku sudah jengah dengan adanya kasus money politik, korupsi dan permasalahan lain di negeri ini.
"Kita sebagai mahasiswa sudah jengah, kita sudah tidak mau lagi mendengar ada kasus korupsi baru yang lama diselesaikan. Tugas kita sebagai mahasiswa belajar dan (diskusi) ini salah satu cara untuk kita belajar secara publik. Ini semua dilindungi undang-undang," ujar dia.
Baca juga berita lainnya di Google News