TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kondang Hotman Paris belakangan getol menyoroti kasus yang menjerat Alvin Lim.
Sebelumnya, Hotman Paris menyebut Alvin Lim divonis pengadilan bukan karena mengkritik kejaksaan dan kepolisian melainkan menggunakan dokumen palsu.
Kate Victoria Lim anak Alvin Lim pun pasang badan membela ayahnya dengan menantang debat Hotman Paris.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi, Tidak Depan Anak, Sakit Hati Dimaki Gaji Lebih Rendah
Dilansir Youtube Qoutient TV, Kate Victoria menyinggung Hotman Paris yang kurang paham dengan duduk perkara aksus Alvin Lim.
Dijelaskan Kate Victoria kasus sang ayah ini ada dua laporan polisi terkait ITE yang dilaporkan oknum jaksa kasus pencemaran nama baik.
Dan yang kedua laporan jaksa mengenai intitusi yang menyebutkan sebagai sarang mafia
"Terkait kasus ayah saya, ada beberapa laporan polisi terkait ITE tetapi subsansinya ada dua yang pertama, laporan oleh yang diduga oknum jaksa yang merasa dicemarkan karena namanya disebut ayah saya sebagai penerima suap yang disebutkan oleh Hadi, pihak leasing," terang Kate Victoria.
Terbaru, Hotman Paris pun menguak kembali fakta kasus Alvin Lim yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.
Adapun dalam unggahannya, Pengacara asal Medan ini mengunggah isi putusan pengadilan terkait kasus Alvin Lim.
Tertulis jika dalam amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bahwa Alvin Lim secara sah diyakini bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat palsu.
"Hotman hanya bicara fakta hukum sesuai isi putusan pengadilan!," tulis Hotman Paris mengawali unggahannnya, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Siapa Alvin Lim, Kasusnya Disindir Hotman Paris Dugaan Gunakan Surat Palsu, Anak Ikut Turun Tangan
Selain itu, Hotman juga menyentil anak Alvin Lim, Kate Victoria yang belakangan tampil pasang badan membela sang ayah.
Menurut Hotman, putri Alvin Lim hanya dimanfaatkan demi kepentingan mencari dukungan publik.
"Putrinya diajarin utk viralkan bhw bapaknya punya hak immunitas sbg pengacara! Memalsukan KTP utk asuransi adalah perbuatan pidana dan tdk di lindungi Hak Immunitas! Putrinya salah dan hanya di manfaakan cari dukungan publik krn perkara pidana mau di putus tingkat pk! Sekali lagi hotman hanya bicara fakta hukum!" terang Hotman Paris.
Hotman Paris menyebut bahwa ada 4 oknum yang melakukan dugaan pemalsuan dokumen, 2 pelaku diantanya masih DPO.
Dalam pernyataan, Hotman Paris mengatakan jika sang sosok oknum pengacara membuat dokumen palsu untuk mengklaim asuransi.
Hal itu tertera dalam berkas perkara putusan pengadilan.
"Selain bapaknya juda di vonnis 2 orang namanya di ktp dan 2 orang DPO ! Bayangkan berapa dokumen yg di palsukan?? Waktu dan tgl berbeda dan makai orang yg berbeda! Berulang ulang! Pelapor adalah korbannya yaitu perusahaan asuransi!
Bukan skenario! Waktu sidang di pengadilan negri bapaknya tdk mau hadir sidang utk debat di sidang ! Akhirnya di jemput paksa," kata Hotman Paris.
Kendati demikian, Kate Victoria menantang Hotman Paris dan Kapolri untuk debat terbuka.
"Bapak Hotman yang saya kagumi untuk menghindari debat kusir bagaimana jika saya tantang bapak beserta bapak Kapolri untuk mengklarifikasi dan debat hukum secara terbuka di depan umum," tantangnya.
"Sebagai pengacara dan ahli hukum, pengalaman 40 tahun bisa telaah dari sisi hukum dan kepala kepolisian bisa membawa berkas dan bukti perkara," sambungnya.
"Dan saya juga akan membawa bukti supaya masyarakat bisa mengerti pula apakah polri sudah sesuai dengan prosedur penegakan hukum atau melakukan pelanggar hukum," tambahnya.
-
Baca juga: Hotman Paris Sebut 4 Oknum Terlibat Kasus Surat Palsu Pengacara Untuk Asuransi, Sindir Alvin Lim?
Adapun alasanya Kate Victoria menantang debat karena ingin mencari keadilan dalam kasus sang ayah.
"Saya dan ibu sambung saya akan berhadapan dengan bapak dan bapak Kapolri dengan penuh sopan dan etika bertujuan untuk mencari kebenaran materil dalam kasus ayah saya," terangnya
Tak hanya itu saja, Kate Victori bersedia dihukum jika dirinya salah, namun jika dirinya benar ia meminta Kapolri untuk mencopot kasubdit siber dan penyidik kasus Alvin Lim.
"Jika saya salah saya bersedia dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku sebagai resikonya," tegasnya.
"Tapi jika saya menang saya mohon kepada Kapolri mencopot kasubdit siber dan penyidik kasus ayah saya karena telah mengkriminalisasi rakyat," sambungnya.
Kate Victoria meminta Hotman Paris untuk menelaah video Alvin Lim soal sarang mafia.
"Tolong pak pengacara senior dengarkan video ayah saya dalam judul 'kejaksaan sarang mafia'," jelasnya.
Menurut Kate Victoria tidak ada nama seseorang yang dicemarkan.
Pasalnya, Alvin Lim hanya menyebutkan banyak oknum.
"Adakah nama seseorang yang dicemarkan, karena ayah saya hanya menyebut banyak oknum, banyak sampah bukan kah banyaknya OTT kejaksaan terakhir membuktikan oknum jaksa," terangnya.
"Kenapa hal yang sudah diketahui secara umum perlu dibuktikan kembali bahkan Menpolhukam Mahfud MD dalam videonya jelas dan terang menyebutkan bahwa mafia hukum ada dan menjadi industri hukum, terdiri dari oknum polisi, oknum jaksa, oknum hakim dan oknum pengacara," jelasnya.
"Bahkan seorang Desmond wakil rakyat menyebut Mahkamah Agung sarang mafia juga, jika ada asas equality before the law harusnya Mahfud dan Desmond juga di proses hukum dong oleh Kapolri karena berkata seperti itu," tambahnya.
Tantangan tersebut dilayangkan Kate sebagai buntut kasus hukum yang mennjerat ayahnya.
Alvin Lim saat ini sedang ditahan karena terjerat kasus pencemaran nama baik.
Padahal, menurut UU Advokat, pengacara memiliki hak imunitas saat menjalankan tugasnya membela klien.
Baca berita lainnya di google news