Istri Dibunuh Suami di Bekasi

Alasan Mega Ibu Muda di Bekasi Tak Mau Cerai Meski Lapor KDRT, Bertahan Demi Anak Kini Dibunuh Suami

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alasan Mega Ibu Muda di Bekasi Tak Mau Cerai Meski Lapor KDRT, Bertahan Demi Anak Kini Dibunuh Suami

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan dari mendiang Mega Suryani Dewi (24) selaku ibu muda di Bekasi tewas dibunuh suami yang sebelumnya sering KDRT.

(kiri) Mega Suryani Dewi ibu muda dibunuh suami dan (kanan) Nando (25) tersangka yang membunuh istrinya sendiri berinisial MSD (24) dihadirkan dalam sesi konferensi pers di Polsek Cikarang Barat, Senin (11/9/2023). Mega pernah kabur dari suaminya karena kena KDRT, namun ia kembali demi anak (Facebook MSD/(KOMPAS.com/FIRDA JANATI))

Sebelum tewas dibunuh Nando Kusuma Wardana (24), Mega ternyata sempat melaporkan suaminya itu atas KDRT namun tak mau cerai lantaran bertahan demi anak anaknya.

Hal ini dikatakan kakak kandung korban Deden Suryana (27).

Deden menyebut bahwa adiknya, Mega telah menikah dengan Nando sekitar tiga tahun lamanya.

Namun selama menjalani rumah tangga, Deden kerap kali mendapati adiknya diperlakukan tak baik oleh Nando.

Bahkan parahnya, Nando juga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Mega hingga mengalami luka dan cedera serius.

"Saya sudah sering mergokin enggak cuma sekali udah tiga kali yang ini keempat kali, lagi ribut," kata Deden dilansir dari Tribun Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Tak hanya itu, Mega yang mendapatkan KDRT dari Nando pun sempat melaporkan perbuatan suaminya ke lembaga perlindungan perempuan dan anak terkait kasus kekerasan yang ia terima pada bulan Agustus 2023 silam.

Akan tetapi kala itu laporan tersebut tidak dilanjutkan lantaran Nando saat itu meminta agar perbuatannya tak diproses.

Keretakan rumah tangga Nando dan Mega, kata Deden, sudah diketahui pihak keluarga.

Sebab adiknya itu telah berulang kali cerita ke orang tuanya.

Bahkan Mega sudah banyak mendapat saran dan dukungan untuk bercerai.

Hanya saja Mega masih ingin mempertahankan biduk rumah tangga demi buah hati.

"Adik saya lebih mentingin anak, selalu kaya gitu, mempertahankan hubungan itu lebih mentingin anak, sebenernya udah jauh-jauh hari selau cerita pengen udahan aja," tutur Deden.

Cara Licik Suami Bunuh Ibu Muda di Bekasi, Bertingkah Santai Tutupi Aksi Hingga Tak Disadari Tetangga (Tribun Bekasi / Facebook/Nando Kusuma Wardhana)

Baca juga: Segini Penghasilan Pemeran Film Dewasa Rumah Produksi Digrebek, Bisa 15 Juta Per Judul, Ada 120 Film

Baca juga: Sosok M Ibu Muda Dibunuh Suami di Depan Anak-Anaknya di Bekasi, Menangis Dikurung di Kontrakan

Nando dan Mega telah dikaruniai dua orang anak laki-laki, keduanya masing-masing berusia tiga setengah dan satu tahun.

Pasangan muda itu sudah berpacaran sejak sama-sama duduk di bangku sekolah.

Pernikahan keduanya mulanya berjalan harmonis sampai keretakan muncul dan berjuang maut.

Kedua balita buah cinta Nando dan Mega kini dirawat orang tua korban.

Keduanya kerap menangis usai ditinggal ibunya.

"Anak-anak sekarang lagi di tempat ibu saya, kondisinya sehat, sudah ada dari Komnas Perlindungan Anak datang mungkin nanti mereka bergerak (berikan trauma healing)," kata Deden.

Sebelumnya diberitakan, pembunuhan terjadi pada Kamis (7/9/2023) di kontrakan Jalan Cikedokan, RT01/RW04, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Ibu M korban dibunuh suami di Bekasi histeris temukan anak tergelatak tak bernyawa. (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam/ TikTok)

Malam itu, pelaku dan korban terlibat cekcok. Nando kemudian menampar wajah korban hingga tersungkur.

Selanjutnya, tangan kiri pelaku menjambak rambut korban lalu menyeretnya ke ruangan dapur.

Tangan kanan korban lalu meraih pisau dapur yang diletakkan di dekat kompor, tanpa ampun menggorok leher sang istri hingga tewas.

Pada Sabtu (9/9/2023) dini hari, usai menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuanya Nando menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.

Polisi lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), jasad korban ditemukan terbaring di atas kasur dengan ditutupi sehelai handuk.

Akibat perbuatannya, Nando dijerat Pasal 339 dan 338 KUHPidana subsider Pasal 44 ayat 3 tentang KDRT ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkini