Honda HR-V yang ditabrak truk pasir kemudian juga menabrak mobil Proton Wira sebelum masuk jalur berlawanan dan menabrak Perodua Alza yang ditumpangi Amir Ruddin Ismail sekeluarga.
Menurut Ahmad Zamry, lima kendaraan yang terlibat adalah Honda HR-V, Perodua Alza, Proton Wira, Perodua Bezza, dan sebuah trailer berjenis Mercedes.
Ia menambahkan, pengemudi sekaligus penumpang Honda HR-V, Proton Wira dan Perodua Bezza selamat.
“Polisi meminta saksi-saksi yang mempunyai informasi untuk menyampaikan informasi apa pun kepada Segamat Divisi Penyidikan dan Penindakan Lalu Lintas (BSPTD) di 079325811 atau kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Dia menambahkan, kasus tersebut diselidiki berdasarkan Pasal 41 (1) Undang-Undang Transportasi Jalan Tahun 1987.
(*)