Padahal, siswinya yang tidak disebutkan namanya itu sudah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Somasi itu rupanya dilayangkan ke Polres Probolinggo.
"Kami melayangkan somasi ke Polres Probolinggo. Sebab, beliau (Luluk) adalah Bhayangkari Polres Probolinggo," ujar Juni Hidayati.
Polres Probolinggo Peringatkan Luluk
Buntut aksi Luluk yang kini viral di media sosial itu, Polres Probolinggo memberikan teguran ke sang selebgram terkait gaya hidup glamor yang kerap dipamerkan di media sosial.
Wakapolres Probolinggo, Kompol Nur Halim pun memberikan teguran terhadap Luluk.
Ia memperingatkan Luluk dan para Bhayangkari agar tidak memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
"Kami mengimbau kepada Bhayangkari untuk tidak bermain media sosial, termasuk TikTok terkait dengan gaya hidup. Apabila kedapatan akan ada sanksi dari kedinasan," ujar Kompol Nur Halim, Selasa (5/9/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Jika terbukti melanggar kode etik, maka Luluk terancam mendapat sanksi disiplin.
"Namun, untuk selanjutnya, apabila ada unsur kode etik dan disiplin tetap akan kami proses," ungkapnya.
Viral
Diberitakan sebelumnya, seorang seleb TikTok asal Kabupaten Probolinggo membentak seorang siswi magang di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo.
Bahkan, seleb TikTok yang diketahui bernama Luluk Sofiatul Jannah itu sampai mengeluarkan kata-kata makian dan ancaman karena saking kesalnya. Antara lain, menyebut siswi magang itu hanya babu.
Tak puas, Luluk ingin memberikan pelajaran dengan merekam perilaku berangnya terhadap siswi magang melalui kamera ponsel.
Video berdurasi 35 detik hasil rekaman itu lantas diunggah ke akun TikTok pribadinya @luluk.nuril hingga viral.