TRIBUNSUMSEL.COM- Lolly Unyu rekan Mayang, yang merekam video momen tertawakan upacara bendera HUT RI pada 17 Agustus 2023 kini muncul meminta maaf.
Diketahui, Lolly Unyu pun ikut terseret dan dilaporkan juga diduga sebagai perekam video dan mengunggahnya ke media sosial pertama kali.
Sebelumnya, Lolly Unyu sebagai perekam ikut menertawakan saat aksi detik-detik penghormatan kepada Bendera Merah Putih di Istana Merdeka.
Tawa Lolly Unyu dan Mayang terdengar lepas menirukan suara komandan upacara saat memberikan aba-aba untuk hormat.
Baca juga: Mayang Resmi Dipolisikan Imbas Tertawakan Upacara Bendera, Adik Vanessa Angel Unggah Sindiran
Atas perbuatannya, Mayang dan Lolly pun harus berurusan dengan hukum.
Kini, Lolly akhrinya muncul saat tampil di program acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Jumat (1/9/2023).
Pengusaha bertubuh mungil ini juga mengatasnamakan Mayang mengaku menyesal atas tindakannya.
"Jika memang ada tindakan hal yang bikin tidak baik gitu, aku pribadi Lolly Unyu dan Mayang, dan teman-teman, mohon minta maaf dari hati yang paling dalam," kaya Lolly Unyu di Pagi Pagi Ambyar Trans TV.
Sebagai seorang influencer, Lolly berjanji tidak akan melakukan hal serupa.
Ia tak menampik berkat kejadian tersebut bisa membuatnya menjadi sebuah pelajaran.
Baca juga: Mayang Cuek Dikabarkan Terancam 5 Tahun Penjara Tertawakan Upacara HUT RI, Pamer Beli Alat Musik
Lolly juga berharap agar kedepanya dapat memberikan contoh yang baik kepada para followersnya.
"Semoga diberikan pelajaran di aku dan teman-teman dalam berkonten untuk tidak melakukan hal yang tidak baik lagi. Dan ke depannya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dengan apa ya, mungkin kita banyak followers harus yang baik-baik ya yang bisa dicontoh," paparnya.
Lebih lanjut, Lolly mengimbau agar hal tersebut tak ditiru.
Ia mengakui bahwa perbuatannya dengan Mayang sangatlah salah dan tidak pantas.
Lolly kembali mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya tersebut.
"Tapi hal yang kemarin tidak elok dan pantas, tidak untuk dicontoh. Mohon maaf banget semuanya gitu ya," pungkasnya.
Sebelumnya heboh video Mayang, putri Doddy Sudrajat bersama rekan-rekannya di sebuah kamar menertawakan momen upacara HUT RI.
dalam video yang beredar Mayang dan teman-temannya bak menjadikan bahan guyonan saat menyaksikan upacara kemerdekaan.
Terdengar suara tawa Mayang pecah ketika salah satu rekannya menirukan suara komandan upacara saat memberikan aba-aba untuk hormat.
Lolly yang merekam momen detik-detik pengibaran Bendera Merah Putih itu pun terdengar tertawa lepas bak menjadikan guyonan.
"Hormat eh, hormat. Hahahahaha, hormat kalian semua," sebut Lolly Unyu yang diiringi gelak tawa semuanya, dalam video unggahannya pada (17/08/2023).
Baca juga: Nasib Mayang Tertawakan Upacara Bendera di Istana Terancam 5 Tahun Penjara, Pakar Hukum: Melecehkan
Hal itu terlihat, saat Lolly Unyu, Mayang dan teman-temannya tengah menonton detik-detik upacara HUT ke-78 RI sambil rebahan di kasur.
Tampak pula ada ayah Mayang, Doddy Sudrajat yang tengah duduk menyaksikan momen sakral tersebut ikut tertawa.
Unggahan dari Instagram Lolly itu pun lantas ramai mengundang reaksi keras dari warganet.
Guyonan mereka dianggap tidak pantas saat pengibaran bendera merah putih dilakukan.
Setelah video itu viral, wanita bertubuh mungil itu langsung menghapusmya dari Instagram dan menonaktifkan komentar.
Terancam Dipenjara
Diketahui, Mayang dan temannya, Lolly Unyu dilaporkan oleh Pakar Hukum Jaenudin ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/8/23) kemarin.
Mayang terancam 5 tahun penjara atas dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara.
Pun juga dengan Lolly yang terancam 4 tahun dipenjara karena merekam dan membagikan video momen upacara bendera merah putih.
"Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly (Lolly Unyu) ke Polda Metro Jaya, dan tadi diterima dengan baik oleh tim penyidik," beber Jaenudin dilansir dari YouTube Intens Investigasi Minggu (27/8/23).
Baca juga: Sosok Lolly Unyu Teman Mayang Ikut Terancam Penjara Buntut Diduga Tertawakan Upacara Bendera
Sebelumnya diketahui Jaenudin telah melayangkan somasi kepada Mayang dan Doddy Sudrajat mendesak agar segera meminta maaf kepada publik.
Namun somasi tersebut tak diindahkan, hingga pihaknya membawa polemik tersebut ke ranah hukum.
Adapun dalam video Mayang bersama rekan-rekannya itu dinilai menunjukkan saat prosesi upacara yang mengandung simbol-simbol negara seperti lagu kebangsaan hingga bendera Merah Putih.
"Seperti yang kita ketahui, dalam video itu mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih ya," jelasnya.
Kini Mayang pun dijerat dengan pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
"Dengan ancaman 5 tahun penjara ataupun denda Rp5 miliar," tutur Jaenudin.
Baca berita lainnya di google news