Waktu Bayi Dikembalikan
Waktu pengembaliaan bayi tertukar di Bogor ke orangtua kandungnya yakni Siti Mauliah serta Ibu Dian diperkirakan pada 29 September 2023 mendatang.
Hal tersebut sendiri diungkap langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro yang menangani kasus bayi tertukar di Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. (Istimewa/Dok Polres Bogor)
Bukan tanpa sebab, kedua bayi tersebut ditukar tepat sebulan kedepan dari sekarang yakni pada 29 September 2023 mendatang karena harus melewati beberapa proses.
"Insya Allah tanggal 29 September kita akan melaksanakan penyerahan bayi tersebut," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Selasa (29/8/2023) dilansir dari TribunnewsBogor.com.
AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut jika selama sebulan kedepan, kedua bayi itu harus melewati masa bonding (membentuk ikatan) antara anak dan ibu kandungnya.
Dalam bonding ini kedua pihak keluarga Ibu S dan Ibu D bersama kedua anak dipertemukan sebagai langkah awal proses transisi jelang pengembalian anak.
AKBP Rio mengatakan atas izin Kapolda Jabar kedua bayi tersebut diangkat menjadi anak angkat Polres Bogor. guna mempererat ikatan atau bonding (Tribunnewsbogor.com/Naufal Fauzy)
Apabila keterikatan anak tertukar dengan ibu biologis masing-masing sudah terjalin, maka penyerahan bisa dilakukan.
"Ini sampai satu bulan lima hari, sudah terjadwal. Kita akan melaksanakan penyerahan bayi tersebut apabila sudah terciptakan bonding antara si ibu dan si anak," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Siti Pertahankan Nama Bayi Tertukar di Bogor, Ibu Dian Pilih Ganti Nama Baru untuk Anak
Disisi lain, terungkap bahwa Siti Mauliah kekeuh mempertahankan nama yang ia berikan saat lahir, lain halnya dengan Dian atau D.
Tak mau mengungkit masa lalu pahit karena bayinya tertukar, Dian lebih memilih nama baru untuk sang anak.
Setelah sang anak sudah kembali ke pangkuannya, Siti Mauliah memutuskan untuk tetap menggunakan nama yang ia beri sejak lahir.