Paspampres Culik Pemuda Aceh

Janji Terakhir Imam Masykur ke Pacar Sebelum Tewas, Ingin Temui Orangtua Untuk Melamar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Janji Terakhir Imam Masykur ke Yuni Mauliza, Ingin Temui Orangtua Kekasih Untuk Melamar

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap janji terakhir dari Imam Masykur pria Aceh yang tewas diduga dianiaya oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ke Yuni Mauliza, sang kekasih.

Yuni Mauliza menyebut jika Imam Masykur memiliki janji ingin menemui orangtuanya untuk melamar, dilansir dari akun Tiktok @yunimauliza_, Senin (28/8/2023).

Yuni menyebut bahwa Imam telah berjanji akan menemui keluarga sang kekasih untuk membawa hubungan mereka ke jenjang serius.

Akan tetapi janji tersebut kini tak dapat ditepati karena kematian tragis Imam Masykur yang tewas diduga dianiaya oknum Paspampres.

Baca juga: Tangis Pacar di Atas Peti Jenazah Imam diduga Dianiaya Oknum Paspampres : Selamat Jalan, Sayang

 

"Semoga keadilan tetap berpihak padamu dengan seadil2nya hukum dinegara ini padahal rencana terakhirmu sungguh baik "Tunggu aku pulang puasa ini untuk bertemu orang tuamu" tapi lain lagi rencana Tuhan kita tidak dijodohkan didunia ini kita hanya dipertemukan saja. Doa terbaik menyertaimu, kamu diperlakukan bagaikan nyawa tidak berharga sama sekali bagi mereka, dengan tanpa disadari jalan mu ke surga sudah ditunjukkan oleh mereka yang tidak layaknya disebut manusia," pungkas Yuni.

Meskipun merasa ikhlas, Yuni Mauliza dengan tangisnya masih tak menyangka jika Imam Masykur tewas dengan tragis.

Hingga hal tersebut membuat Yuni Mauliza memberikan salm terakhir kepada kekasihnya tersebut.

"Selamat jalan sayang, Surga menantimu Allah lebih menyayagimu kamu sudah tenang tidak ada lagi yang menyakitimu," ujarnya.

Selain itu Yuni Mauliza juga berharap agar kasus kematian Imam Masykur mendapatkan keadilan.

"Semoga keadilan dinegara ini berpihak pada kita," sambungnya.

Tangis Pilu Yuni Mauliza Kekasih Imam Masykur, Beri Pesan Terakhir (Tiktok/yunimauliza_)

Tak berhenti disitu saja, Yuni Mauliza turut memberikan pesan haru perpisahannya dengan Imam Masykur.

Ia mengaku tak menyangka jika kekasihnya akan pergi dengan sangat cepat.

Namun Yuni Mauliza mengaku bahwa dirinya telah mengikhlaskan kepergian sang kekasih, Imam Masykur.

"Terima ga terima tetap harus ikhlas, pergi mu begitu cepat sayang. Tugasmu disini sudah selesai sayang, kamu sudah tenang, Allah lebih menyayagimu, sekarang kita pulang negara ini sungguh kejam untukmu syg," jelasnya.

Baca juga: Tabiat Imam Masykur Pria Aceh Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Pendiam dan Tak Punya Masalah

Baca juga: Soroti Kasus Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Hotman Paris Singgung Soal Keadilan

Lebih jauh, sebelum tewas, Imam Masykur meminta tolong tebusan uang Rp50 juta.

Ia sempat memanggil sang adik sembari meringis mengharapkan tebusan Rp50 juta.

"Dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul)," ujar Imam Masykur dikutip Sripoku.com dari Serambinews, Minggu (27/8/2023).

Tabiat Imam Masykur Pria Aceh Tewas Diduga Dianiaya Oknum Paspampres, Pendiam dan Tak Punya Masalah (Tribunnews.com)

Diketahui video tersebut beredar luas di kalangan masyarakat Aceh.

Bahkan foto-foto korban, termasuk saat penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah video yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.

Sebelum itu, video Imam Masykur merintih meminta tolong kepada keluarganya dengan cepat beredar di grup WhatsApp masyarakat Aceh.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap Masykur dilansir Tribunnews.com.

Pihak keluarga Masykur mengaku tak mempunyai uang Rp50 juta, namun mereka berusaha mengupayakannya.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.

Baca juga: Tangis Imam Masykur Sebelum Tewas Diduga Dianiaya Oknum Paspampres : Dek, Tolong Bilang Sama Mamak

Beredar isi rekaman kronologi kejadian pria asal Aceh diculik dan dianiaya hingga tewas diduga oleh Paspampres. (Ig@hotmanparisofficial/Ig@riswandimanik)

Selain video percakapan, beredar juga kondisi tubuh Imam Masykur yang bersimbah darah.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.

Karena itu, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Panglima TNI Kawal Kasus

Imam Masykur, pemuda asal Aceh tewas diduga dianiaya oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik alias RM.

Panglima TNI menyatakan akan mengawal kasus tersebut dan memastikan hukuman berat ke pelaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).

Sebelumnya beredar foto sebuah surat Berita Acara Penyerahan Mayat tertanda Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta Polisi Militer yang mengungkap dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian warga Aceh bernama Imam Masykur (25) pada Kamis (24/8/2023).

Foto tersebut beredar di kalangan wartawan pada Minggu (27/8/2023).

Dalam surat tersebut tertulis penyerahan jenazah tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/VIII/2023/ldik tanggal 22 Agustus 223 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang menyebabkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.

Dalam foto surat tersebut juga tertera identitas jenazah.

Jenazah atas nama Imam Masykur tersebut lahir di Mon Keulayu pada 26 Juni 1998, bekerka sebagai Wiraswasta, dan beralamat di Dusun Arafah, Kelurahan Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun Provinsi Aceh.

Menanggapi hal tersebut, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).

Ia juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung dia.

DPR Ngadu ke Panglima dan POM

Anggota DPR RI asal Aceh, Fadhlullah, turut menanggapi kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial RM dkk (2 orang) hingga berujung meninggalnya seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25) di Jakarta.

Fadhlullah diketahui melaporkan kasus tersebut kepada Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), hingga Polisi Militer (POM) untuk diproses hukum seadil-adilnya.

"Waktu dapat informasi (penganiayaan) langsung saya tindak lanjut kepada Panglima TNI dan POM juga, upaya proses hukum ditegakkan seadil mungkin," kata Fadhlullah, Minggu (27/8/2023), dikutip dari Serambinews.com.

Maka dari itu, Fadhlullah yang merupakan anggota Komisi I DPR RI Bidang Pertahanan, Luar Negeri, Intelijen, Komunikasi dan Informatika itu mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus yang menewaskan pemuda aceh tersebut.

"Dan insya Allah tanggal 6 (September) ini kami akan rapat bersama Menhan dan Panglima TNI, KASAD, KASAU, KASAL dan kasus ini akan saya kawal sampai tuntas," ungkap Fadhlullah.

"Tidak bisa kita terima sebagai orang Aceh, kasus ini harus kita kawal sampai tuntas," pungkasnya.

Pelaku Minta Uang Rp50 Juta

Oknum Paspampres yang menyiksa pemuda Aceh itu sempat meminta uang sebanyak Rp50 juta ke korban sebelum dibunuh.

Video mengenai penyiksaan korban di dalam mobil sambil meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang beredar cepat di grup WahtsApp masyarakat Aceh.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap Imam Masykur melalui sambungan telepon dengan deru napas yang terengah-engah, dikutip dari Serambinews.com.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.

Dalam video tersebut juga terlihat korban sudah berdarah-darah.

Korban diketahui juga berulang kali meminta tolong dengan mengatakan agar uang Rp50 juta yang diminta segera dikirim karena sudah dipukuli.

"dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul)," katanya.

Pelaku Sudah Ditahan

Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, mengatakan saat ini pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Pelaku, kata Rafael, kini sudah ditahan di Pimdam Jaya untuk dimintai keterangan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).

Apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana, Rafael menegaskan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung dia.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 12 Agustus 2023, korban didatangi pelaku lalu dibawaa pergi paksa.

Kemudian, pihak keluarga korban mengaku menerima telepon dari korban dan menyebutkan tengah dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Pelaku mengirimkan video penyiksaan kepada keluarga korban.

Setelah itu, korban tidak bisa lagi dihubungi dan tak kunjung pulang ke rumah.

Karena hal tersebut, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Said mengatakan, korban dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada 12 Agustus 2023.

Kemudian, setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang korban, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkini