Paspampres Culik Pemuda Aceh

Fadli Zon Sebut Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh di Luar Nalar: Setuju Dihukum Mati dan Dipecat

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Fadli Zon soroti kasus oknum Paspampres aniaya warga Aceh hingga tewas. Ia setuju pelaku dihukum mati dan dipecat

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rina Ayu

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus oknum anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) diduga aniaya Imam Masykur (25), warga Aceh, hingga tewas, menjadi perhatian publik usai viral.

Tak terkecuali Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon turut menyoroti kasus tersebut.

Menurut Fadli Zon, oknum Paspampres tersebut pantas mendapatkan hukuman berat hingga pemecatan atas perbuatannya.

"Kebiadaban oknum Paspampres ini diluar nalar dan sudah sangat keterlaluan. Mencoreng nama baik TNI dan Paspampres. Setuju dipecat dan dihukum mati segera," tulis Fadly Zon dalam akun media sosial X dikutip pada Senin (28/8/2023).

Sementara itu, mengutip dari Serambinews.com, Wakil Ketua Komisi I DPR RI asal Aceh, Teuku Riefky Harsya (TRH) mengecam dan mengutuk keras kasus penganiayaan yang terjadi di Jakarta.

Pihaknya segera bersurat kepada Panglima TNI untuk diusut tuntas dan transparan.

Selain, meminta pelaku segera diproses hukum dengan segera.

Baca juga: Kalimat Ancaman Praka RM Paspampres Peras Uang Rp 50 Juta Sebelum Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas

"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas," ucap Riefky kepada Serambinews.com, Minggu (27/8/2023).

"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," ucapnya.

Ditangani Pomdam Jaya

Kasus dugaan pembunuhan itu kini ditangani Pomdam Jaya.

Keterangan tersebut disampaikan Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay Minggu, (27/8/2023).

Terduga pelaku oknum anggota Paspampres itu sedang diperiksa.

Baca juga: Janji Terakhir Imam Masykur ke Pacar Sebelum Tewas, Ingin Temui Orangtua Untuk Melamar

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," tuturnya.

Halaman
1234

Berita Terkini