Berita Pemilu 2024

Daftar Nama 15 Mantan Napi Korupsi yang 'Nyaleg' di Pemilu 2024, ICW Duga Masih Banyak Lagi

Editor: Rahmat Aizullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Korupsi: Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 15 nama bakal caleg Pemilu 2024 di DCS KPU yang ternyata pernah jadi narapidana kasus korupsi.

10. Ismeth Abdullah, bacaleg DPD, Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 8, korupsi dalam perkara pengadaan mobil kebakaran, mantan Gubernur Kepulauan Riau.

11. Patrice Rio Capella, bacaleg DPD, Dapil Bengkulu, nomor urut 10, kasus menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.

12. Dody Rondonuwu, bacaleg DPD, Dapil Kalimantan Timur, nomor urut 7, kasus korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang).

13. Emir Moeis, bacaleg DPD, Dapil Kaltim, nomor urut 8, kasus suap proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung, 2004.

14. Irman Gusman, bacaleg DPD, Dapil Sumbar, nomor urut 7, kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.

15. Cinde Laras Yulianto, bacaleg DPD, Dapil Yogyakarta, nomor urut 3, kasus korupsi dana purna tugas Rp 3 miliar.

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi membenarkan data-data tersebut terdapat dalam DCS DPR RI Pemilu 2024.

"Iya benar data-data tersebut terdapat dalam DCS DPR Pemilu 2024," kata Hasyim, Minggu (27/8/2023), dilansir dari Kompas.com.

Sebagai informasi, data bakal caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana sebenarnya termonitor dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Pasalnya terdapat menu isian bagi bakal caleg yang berstatus mantan terpidana pada saat mengisi dokumen persyaratan.

Salah satu dokumen persyaratan yang diperlukan tersebut adalah surat pernyataan bakal calon dan surat keterangan pengadilan negeri serta putusan pengadilan bagi yang berstatus eks terpidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih. (*)

Baca berita menarik lainnya klik TribunSumsel.com

Berita Terkini