TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang wanita yang berprofesi sebagai selebgram di Palembang berinisial APS ditangkap anggota kepolisian Polda Lampung atas dugaan kasus Narkoba, Sabtu (26/8/2023).
Dari informasi diperoleh, APS ditangkap dalam salah satu salon kecantikan yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palembang.
Penangkapan terhadap APS sudah dibenarkan polisi.
Baca juga: Barisan Sedolor Mang Giri Dukung Giri Ramanda Maju Pilgub Sumsel 2024, Disebut Matang Pengalaman
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggota Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) itu.
Diduga, APS terlibat jaringan kasus narkoba yang pernah diungkap Polda Lampung sebelumnya.
"Benar," kata Umi saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
Namun, Umi belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait kasus narkoba yang menjerat APS itu.
Menurutnya, kasus ini masih dalam pendalaman dan pemeriksaan oleh anggota Ditnarkoba Polda Lampung.
"Masih penyelidikan, yang bersangkutan (APS) sedang dalam pemeriksaan, nanti setelah selesai (penyelidikan) akan kita sampaikan," kata Umi.
Sosok APS
Dalam kesehariannya, APS Selebgram Palembang disebut bergaya hidup mewah.
Hal ini diketahui dari keterangan Syafrial, Ketua RT di Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang yang merupakan tempat kediaman APS.
Untuk diketahui, setelah APS ditangkap di klinik kecantikan, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah selebgram tersebut yang berada di Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.
Sebagai ketua RT, Syafrial tak menampik adanya petugas kepolisian yang meneleponnya untuk meminta ia menyaksikan saat petugas melakukan penggeledahan di rumah APS.
"Saya ditelepon petugas pas. Untuk menyaksikan saat dilakukan penggerbekan di rumah Adelia, pada Sabtu malam," ungkapnya, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Kejati Kembali Periksa 5 Saksi, Termasuk Sekum KONI Musi Rawas