Heboh Bayi Tertukar di Bogor

Siti Mauliah Harap-harap Cemas Tunggu Hasil Tes DNA, Siap Terima Apapun, Polisi Umumkan Hari Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perjuangan Siti Mauliah, orang tua bayi yang tertukar di Bogor akan segera menemukan titik terang. Hasil tes DNA akan segera diumumkan polisi

"Masih persiapan mental aja buat hasil test nanti," ungkapnya.

Siti Mauliah turut menceritakan prosedur tes DNA yang ia jalani.

Potret Nyonya D Bayi Diduga Tertuka Dengan Siti Mauliah di RS Sentosa, Jalani Tes DNA di Puslabfor Polri, Senin (21/8/2023) (tribunbogor/kolase)

Menurut Siti, pemeriksa mengambil sampel air liur dari enam orang yang diperiksa penyidik.

Mereka adalah Siti Mauliah, sang suami dan bayinya, lalu pasien D, suami pasien D dan sang bayi.

"Pas pengambilan sampel itu bukan dari darah dan bukan dari rambut, melainkan dari liur."

"Mulut dibuka, diambil air liur, setelah itu udah," ujar Siti Mauliah dilansir pada Selasa (22/8/2023).

Tak bertemu dan berbincang dengan pasien nyonya D

Saat proses tes DNA berlangsung, Siti Mauliah smept mengurai hal tak terduga yang ia alami.

Siti mengaku sama sekali tak bertemu apalagi berbincang dengan Nyonya D.

Hal itu terjadi karena ruangan pengambilan sampel antara keluarga Siti dan pasien D dipisah.

Sebelumnya, Siti Mauliah dikabarkan akan melangkah hukum setelah mengetahui dari tes DNA anaknya memang tertukar.

Kuasa Hukum Siti menyampaikan adanya tuntutan terhadap Rumah Sakit Sentosa yang dilakukan secara pidana lantaran dinilai lalai.

Mengingat banyaknya kerugian yang dialami Siti Mauliah atas kasus bayinya yang tertukar ini.

"Pastinya kami akan melakukan langkah-langkah hukum terkait kerugian yang sudah dialami ibu Siti, saya kira orang yang mengalami kasus ini betul-betul sebuah kasus kemanusiaan yang luar biasa," kata Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho dilansir dari Youtube BeritaSatu, Rabu, (23/8/2023).

Baca juga: Siti Mauliah Pasrah Jika Anak Nyonya D Terbukti Bukan Anak Kandungnya, Akui Terima Lapang Dada

"itulah yang kami lakukan untuk melakukan gugatan karena sudah jelas ada kerugian materil pada ibu Siti," sambungnya.

Halaman
123

Berita Terkini