Mayang Tertawakan Upacara Bendera

Tertawakan Upacara Bendera, Inilah Sebab Mayang Terancam 5 Tahun Penjara, Kini Dituntut Minta Maaf

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayang anak Doddy Sudrajat. Mayang terancam hukuman penjara sete;ah video diduga tertawakan upacara bendera viral di media sosial.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Alga

TRIBUNSUMSEL.COM - Mayang Lucyana Fitri putri Doddy Sudrajat terancam hukuman penjara usai diduga tertawakan upacara bendera perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan RI saat disiarkan langsung di Istana Negara, 17 Agustus 2023 lalu.

Apa yang menyebabkan Mayang terancam hukuman penjara selama 5 tahun ?

Melansir tayangan di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (23/8/2023), pakar hukum Jaenudin mengatakan bahwa Mayang dapat dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan.

"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya," ucapnya.

"Paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral."

"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin.

Mayang kini juga terancam lima tahun penjara.

Begitu pula teman yang mengunggah video tersebut di media sosial dengan ancaman empat tahun penjara.

"Karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, bahkan hukumannya bisa sampai lima tahun penjara."

"Terkait akun yang sudah meng-upload video ini juga bisa dikenakan sanksi pidana dengan Undang-undang ITE Pasal 27 Ayat 3 dengan ancaman sampai empat tahun penjara," ungkapnya.

Jika ada pihak yang melaporkannya, maka Mayang bisa diseret ke meja hijau.

Baca juga: Doddy Sudrajat Bandingkan Momen Mayang Tertawakan Upacara di Istana Dengan Menteri yang Bercanda

"Kalau memang jelas-jelas terbukti, harus ada yang melaporkan dulu dari masyarakat terkait hal ini," imbuhnya.

Jaenudin lantas mempertanyakan, apakah Mayang tidak pernah sekolah?

Mayang tak bisa menghargai momen sakral hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut mengikuti upacara bendera.

Halaman
1234

Berita Terkini