Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Ahli tarot Denny Darko menyampaikan pendapatnya terkait nasib Mayang yang dikabarkan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Hal ini tak lepas buntut beredar video Mayang dan teman-temannya menertawakan momen upacara bendera HUT ke-78 RI, pada Kamis, (17/8/2023).
Denny Darko pun memprediksi Mayang akan lolos dari jeratan hukum yang melibatkannnya saat ini.
Baca juga: Mayang Cuek Dikabarkan Terancam 5 Tahun Penjara Tertawakan Upacara HUT RI, Pamer Beli Alat Musik
Denny bahkan menjamin jika adik mendiang Vanessa Angel ini hukuman penjara itu tidak akan terjadi.
"Ini akan berlalu dengan cepat, tidak akan ada akibat hukum. Saya jamin itu, saya yakin 1000 persen, itu tidak akan terjadi," terang Denny Darko, dilansir dari kanal Youtube Cumicumi, Selasa, (22/8/2023).
Sekalipun ada yang melaporkan Mayang, Denny menduga orang tersebut hanya sebatas Pansos (Panjat Sosial) saja.
"Walaupun nanti akan ada orang yang mencoba untuk melaporkan mereka, ini sebenernya kalau saya kira, cuma pansos ya ingin melaporkan Mayang dan Pak Doddy kalau menurut saya sih, hal ini tidak akan terjadi," tuturnya.
Menurut Denny Darko, hukum di Indonesia yang berlaku ialah restorative justice, atau penyelesaian perkara tindak pidana ketika terlapor menyesal dan meminta maaf.
Ahli tarot ini pun menyinggung image Doddy Sudrajat yang kerap melibatkan putrinya.
"Ibarat seorang anak yang dipaksa jadi artis oleh orang tua, akhirnya kedapatan melakukan sesuatu yang orang biasa lakukkan kemudian tersebar," katanya,
Baca juga: Nasib Mayang Tertawakan Upacara Bendera di Istana Terancam 5 Tahun Penjara, Pakar Hukum: Melecehkan
Denny mengungkap saran buat Mayang dan Doddy Sudrajat agar menghentikan citra buruk.
"Sebaiknya ini segera dihentikan kalau ternyata Pak Doddy dan Mayang tidak mau citra itu yang akan didapatkan masyarakat Indonesia," sarannya.
Nama Mayang Lucyana Fitri adik dari mendiang Vanessa Angel belakangan jadi sorotan tajam setelah diduga tertawakan momen upacara bendera saat 17 Agustus 2023.
Sikap Mayang dan beberapa temannya yang cekikikan saat menonton momen pengibaran bendera itu tak ayal memantik amarah publik.
Hingga pakar hukum, Jaenudin menyinggung soal hukuman lima penjara atas perbuatan Mayang dan teman-temannya tersebut.
Aksi Mayang tersebut dianggap telah melecehkan acara sakral kemerdekaan Indonesia.
Pasalnya, Terdengar suara tawa Mayang pecah ketika salah satu rekannya menirukan suara komandan upacara saat memberikan aba-aba untuk hormat.
Mayang dan beberapa temannya pun ikut hormat dalam posisi tiduran.
Baca juga: Akun IG Mayang Diduga Hilang Usai Heboh Tertawakan Upacara Bendera hingga Terancam Penjara
Lolly Unyu yang merekam momen detik-detik pengibaran Bendera Merah Putih itu pun terdengar tertawa lepas menjadikan guyonan.
Hal tersebut tak tak pantas ditertawakan bak menjadikan bahan guyonan saat menyaksikan upacara kemerdekaan.
diungkap oleh pakar hukum, Jaenudin yang menyinggung soal hukuman penjara.
"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya, paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral." ungkap pakar hukum, Jaenudin, dari YouTube Cumicumi, Rabu (21/8/2023).
"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin.
Buntut dari guyonannya itu, Mayang bisa terancam 5 tahun penjara.
Begitu pula teman yang mengunggah video tersebut di media sosial dengan ancaman empat tahun penjara.
"Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," dia menambahkan.
"Karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, bahkan hukumannya bisa sampai lima tahun penjara." tambahnya.
Baca juga: Mayang Dituntut Minta Maaf Karena Tertawakan Upacara Bendera di Istana Negara, Terancam Dilaporkan
Lebih lanjut, Jaenudin juga menilai Mayang tidak pernah sekolah lantaran tak bisa menghargai momen sakral hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut mengikuti upacara tersebut.
"Tanggapan pribadi saya sangat menyesalkan ya, kok bisa berperilaku seperti itu? Memang dia tidak pernah sekolah?"
"Tidak pernah memiliki pendidikan moral, menghargai orang lain dan sebagainya?"
"Apalagi di situ kan yang dia tertawakan ada Pak Jokowi sebagai simbol negara istilahnya sedang ada upacara 17 Agustus," sambungnya.
Jaenudin lantas menyarankan Mayang dan semua pihak segera meminta maaf.
"Disarankan Mayang dan semua pihak yang ada disana untuk minta maaf di media, sebelum dilaporkan," katanya.
"Karena tindakan itu sangat tidak etis dan kita anggap tidak bermoral," tutup Jaenudin.
Baca berita lainnya di google news