Mayang Tertawakan Upacara Bendera

Mayang Dituntut Minta Maaf Karena Tertawakan Upacara Bendera di Istana Negara, Terancam Dilaporkan

Ini analisa pakar hukum, Jeanudi terkait Mayang adik mendiang Vanessa Angel yang diduga tertawa saat upacara bendera di Istana Negara saat HUT RI

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Youtube Cumicumi
Ini analisa pakar hukum, Jeanudi terkait Mayang adik mendiang Vanessa Angel yang diduga tertawa saat upacara bendera di Istana Negara saat HUT kemerdekaan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Mayang, adik dari mendiang Vanessa Angel kini tengah menjadi sorotan karena ulahnya.

Mayang diduga tertawa saat upacara bendera di Istana Negara saat HUT kemerdekaan.

Oleh perbuatannya itu, kini Mayangpun dituntut untuk minta maaf.

Sebelum ada pihak yang melaporkan Mayang ke polisi.

Seperti diketahui, beredar di media sosial, yang memperlihatkan Mayang dan teman-temannya bak menjadikan bahan guyonan saat menyaksikan upacara kemerdekaan.

Terdengar suara tawa Mayang pecah ketika salah satu rekannya menirukan suara komandan upacara saat memberikan aba-aba untuk hormat.

Mayang dan beberapa temannya pun ikut hormat dalam posisi tiduran.

Video tersebut sontak jadi perbincangan hangat publik, hingga disorot pakar hukum, Jeanudi.

Jaenudi mengatakan akibat aksi tersebut Mayang bisa terancam 5 tahun penjara.

"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya, paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral." ungkap pakar hukum, Jaenudin, dari YouTube Cumicumi, Rabu (21/8/2023).

Lolly Unyu teman Mayang sebagai perekam ikut menertawakan aksi saat detik-detik penghormatan kepada Bendera Merah Putih di Istana Merdeka.
Lolly Unyu teman Mayang sebagai perekam ikut menertawakan aksi saat detik-detik penghormatan kepada Bendera Merah Putih di Istana Merdeka. (Tiktok)

Menurutnya, hal itu bisa dilaporkan atas dugaan penghinaan.

"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin.

Baca juga: Sosok Mayang Adik Mendiang Vanessa Angel Tertawakan Upacara Bendera di Istana, Disebut Melecehkan 

Kendati begitu, buntut dari guyonannya itu, Mayang bisa terancam 5 tahun penjara.

"Karena bagaimana pun terkait bendera dalam kebangsaan sendiri sudah diatur dalam undang-undang no.24 tahun 2009 hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," jelas pakar hukum.

Mayang, putri Doddy Sudrajat terancam hukuman 5 tahun penjara, setelah viral videonya diduga tertawa saat upacara bendera di Istana Negara 17 Agustus 2023
Mayang, putri Doddy Sudrajat terancam hukuman 5 tahun penjara, setelah viral videonya diduga tertawa saat upacara bendera di Istana Negara 17 Agustus 2023 (ig/mayaang.lucyaana)

Tak hanya Mayang, begitu pula teman yang mengunggah video tersebut di media sosial dengan ancaman empat tahun penjara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved