Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Perwakilan Universitas PGRI Palembang menyampaikan permintaan maaf atas tindakan salah satu mahasiswanya berinisial AB yang menampar seorang siswa SMP Negeri 48 Palembang saat melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).
Diketahui, permasalahan guru tampar siswa ini sudah sampai ke polisi karena orang tua siswa tak terima anaknya ditampar.
Meski sudah menemui orang tua siswa dan menyampaikan permintaan maaf, namun nyatanya permasalahan ini masih dalam penanganan kepolisian.
Menanggapi tindakan salah satu mahasiswanya menampar siswa saat melakukan PPL, Kabag Humas Universitas PGRI Palembang Dr. Mulyadi, M.A belum bersedia banyak komentar terkait hal tersebut.
"Karena kami belum mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya karena kejadian yang dimaksud terjadi di lokasi mahasiswa PPL," kata Mulyadi saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Gerindra Punya 3 Kader Bakal Calon Gubernur Sumsel 2024, Ungkap Peluang di Pilgub Sumsel 2024
Lanjut dikatakan, pihaknya sangat menyayangkan atas kejadian itu dan menyampaikan permohonan maaf serta berharap segala sesuatunya dapat dibicarakan dan diselesaikan dengan baik.
"Untuk lebih lanjutnya seperti apa kita akan koordinasikan terlebih dahulu dengan pimpinan ataupun Kepseknya. Tentunya dengan mendengar kronologi kejadiannya terlebih dahulu," ungkapnya
Menurutnya, kalau sudah mengetahui secara pasti kronologi nya seperti apa setelah itu baru mengambil langkah selanjutnya.
Temui Orang Tua Siswa
Oknum guru tampar siswa di Palembang sudah datang menemui orangtua korban didampingi pihak sekolah SMPN 48 Palembang.
Oknum guru yang menampar siswa di SMPN 48 Palembang tersebut ternyata masih status guru PPL.
Meski sudah datang menemui orangtua siswa F dan berniat sepakat damai tetapi kasusnya hingga kini masih berjalan di polisi Polrestabes Palembang.
Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah kepada Sripoku.com.