Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok AN alias Bombom selaku suami kedua Nyonya N.
Baca juga: Awal Nyonya N Disebut Ratu Narkoba Mulai Bisnis, Kenal Dunia Hitam Saat Menikah dengan Suami Pertama
Bombom melaporkan sang istri yang disebut sebagai Ratu Narkoba.
AN alias Bombom "bernyanyi" ketika dirinya ditangkap polisi.
Hal tersebut sontak membuat banyak pihak penasaran dengan AN lantaran melaporkan sang istrinya sendiri.
Lantas siapa sosok AN alias Bombom sebenarnya?
Sosok AN alias Bombom merupakan suami kedua dari Nyonya N alias Hanisan.
AN diketahui memiliki nama asli sebagai Anton.
Diketahui jika AN awalnya merupakan seorang sopir pengusaha di Bireuen.
Akan tetapi tak lama kemudian Bombom diberhentikan, karena ketahuan menjalin asmara hingga menikah dengan Nyonya N alias Han.
Mengetahui hal tersebut, Nyonya N yang baru mendirikan usaha doorsmeer di Gampong Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Bireuen mengajak Bombom bekerja sama.
Namun hal tersebut berujung membuat Bombom ikut bekerja sebagai pengedar narkoba.
AN bertugas membantu Nyonya N mengecek jumlah persedian barang di gudang.
Diketahui jika polisi menangkap AN alias Bombom selaku suami kedua Nyonya N dan satu orang lainnya yang diduga satu komplotan di Sunggal, Medan.
Bahkan sosok AN lah yang membuat pengakuan ke polisi jika Nyonya N merupakan dalang dari bisnis narkoba yang ada.
"H diciduk di NS Doorsmeer miliknya di Peusangan Kabupaten Bireuen, Selasa, 8 Agustus 2023 lalu.
Sebelumnya petugas menangkap AN (suami ke 2 H) dan satu orang lainnya di Sunggal, Medan, dan dari nyanyian AN petugas kemudian menciduk H," tulis keterangan di instagram.
Meski demikian, diketahui jika awal mula Nyonya N atau Han atau Nisa memulai bisnis narkoba bersama mantan suami pertama dan keduanya.
"Diketahui, H merupakan pemain lama yang berkecimpung dalam dunia narkoba bersama suami pertama dan kedua sebagai bandar narkoba antar negara," pungkasnya.
Baca juga: Viral Nyonya N Disebut Ratu Narkoba Asal Bireuen Aceh Dikabarkan Ditangkap, Sering Pamer Kemewahan
Baca juga: Sosok Nyonya N Disebut Ratu Narkoba Dikabarkan Ditangkap, Hidup Mewah Dikira Istri Pejabat
Sementara itu, Nyonya N tak dapat lagi mengelak lantaran polisi menemukan banyak barang bukti berupa obat-obatan terlarang.
Saat itu polisi menemukan banyak barang bukti berupa obat-obatan terlarang hingga membuat Nyonya N tak berkutik.
"Dari ruko di Sunggal sebagai gudang penyimpanan petugas menemukan barang bukti 52 Kg sabu 70 kotak rolex berisi 323.822 ribu butir ekstasi dengan berat 129 kg dan 30 ribu butir ekstasi," jelas keterangan tersebut.
"Berdasarkan pengakuan M, ia bertugas sebagai penjaga gudang sabu dan ekstasi disimpan, sementara AN dan HA dan Nyonya H bertugas menghitung barang di dalam gudang.
H alias Nisa juga berperan sebagai pengendali operasi peredaran, mulai dari penyediaan barang, pemasaran, hingga pengiriman," lanjutnya.
Profil Sosok Nyonya N Disebut Ratu Narkoba
Sosok H atau Han bernama asli Hanisan binti Abdullah atau sering disapa Nisa.
Diketahui jika wanita berusia 38 tahun ini berasal dari Geureudong Pasee, Kabupaten Aceh Utara.
Selama ini sosok Nisa diketahui tinggal di sebuah rumah mewah yang ada di kawasan Gampong Juli Paseh, Kecamatan Juli, Bireuen, Aceh.
Namun tanpa diduga, wanita yang kerap hidup glamor ini ternyata merupakan bandar narkoba atau disebut Ratu Narkoba.
Sementara itu diketahui jika awalnya Nyonya N memulai bisnis gelapnya ketika menikah dengan AR, suami pertamanya.
Hingga akhirnya ia melanjutkan bisnis kotornya dengan sang suami kedua dan berakhir ditangkap polisi.
Akibat perbuatannya tersebut Nyonya N terancam hukuman mati.
Kepala BNN RI, Dr Petrus Reinhard Golose, dalam konferensi pers di Jakarta menegaskan, Hanisah alias Han dijerat Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomor: 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sosok AR Suami Pertama Nyonya N Ratu Narkoba
Sosok AR diketahui merupakan suami pertama dari Nyonya N alias H alias Hanisan.
AR alias Arif diketahui berusia (42) tahun.
Namun saat itu AR diduga ditangkap polisi saat berangkat ke Cina pada 2020 lalu untuk urusan mengambil sabu-sabu.
Bahkan AR yang dikabarkan telah meninggal dunia karena tak kunjung pulang divonis mati saat tertangkap polisi Tiongkok ketika bertandang ke Provinsi Guandong di Ibu Kota Guangzhou-Canton.
Baca juga: Sosok Siswa SPN Polda Lampung Meninggal Disebut Akibat Kelelahan, Keluarga Temukan Luka Tak Wajar
Akan tetapi sebelum pergi, AR sempat membangun rumah toko (ruko) besar di tepi jalan negara atau Kilometer 3, lintas Bireuen-Takengon.
Ruko itu menjadi saksi tentang kepergian Arif yang tidak kembali lagi hingga kini.
Sementara itu sepeninggalan sang suami AR, Nyonya N melanjutkan bisnis narkoba dengan suami keduanya.
Nyonya N sendiri bekerjasama dengan suami keduanya menjual narkoba antar negara.
Baca juga berita lainnya di Google News