Siswa Sekolah Polisi Negara atas nama Advent Pratama Telaumbauna meninggal dunia Selasa (15/8/2023) siang sekira pukul 14.45 WIB di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Lampung.
Penyebab kematiannya disebutkan akibat kelelahan.
Jenazah siswa bintara Sekolah Polisi Negara Polda Lampung, Advent Pratama Telaumbanua itu telah dibawa ke rumah duka di Desa Taluzusua, Kecamatan Siduari, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Keluarga awalnya mendapat informasi bahwa Advent meninggal karena sakit, dan inilah alasannya keluarga menerima kenyataan tersebut tanpa melakukan autopsi pada jenazahnya.
Pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu, jenazah dikirim ke Sumatera Utara.
Namun, pandangan keluarga berubah setelah melihat kondisi jenazah Advent.
Baca juga: Viral Nyonya N Disebut Ratu Narkoba Asal Bireuen Aceh Dikabarkan Ditangkap, Sering Pamer Kemewahan
Mereka menemukan luka-luka yang mencurigakan di dahi, dagu, dan bibir Advent, serta perut bagian atas yang terlihat membusung.
Karena itu, keluarga memutuskan untuk melakukan autopsi di Rumah Sakit Adam Malik, Medan.
Awalnya, mereka ditawarkan untuk melakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, tetapi keluarga menolak karena khawatir kurang netral.
Dugaan adanya tindak kekerasan diperkuat oleh informasi dari teman Advent yang mengindikasikan bahwa penyiksaan telah dilakukan oleh lebih dari satu orang.
Atas kejadian tersebut Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membentuk tim guna mengusut tuntas atas peristiwa meninggalnya siswa SPN.
Kapolda menunjuk Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi selaku ketua tim dengan beranggotakan Irwasda, Direskrimum, Karo SDM, Kabid Propam dan Kabid Dokkes.
Baca juga berita lainnya di Google News
Diolah dari artikel di TribunLampung.co.id