Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Provinsi Provinsi Sumsel.
Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Sumsel.
Masukan dan tanggapan masyarakat bisa disampaikan melalui tiga cara, yakni website Info Pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id.
Atau lewat email: pemilu2024sumsel@gmail.com.
Bisa juga datang langsung ke kantor KPU Provinsi Sumsel di Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website KPU Provinsi Sumsel di laman https://sumsel.kpu.go.id/.
Untuk menghubungi helpdesk pencalonan KPU Provinsi Sumsel silakan menghubungi nomor WhatsApp 081271088542 (Yopi Ardiansyah).
Baca berita menarik lainnya klik TribunSumsel.com