TRIBUNSUMSEL.COM - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait akhirnya turun tangan usut kasus bayi tertukar di Bogor.
Hal ini diketahui dari Youtube Official iNews, yang dilansir Minggu (20/8/2023), Ketua KPAI turut menyoroti kasus bayi tertukar di Bogor ini.
Sebagai ketua KPAI, Arist mengaku sangat prihatin dengan adanya peristiwa seperti ini.
"Tentu ikut prihatin karena peristiwa ini peristiwa kemanusiaan," ucap Arist Merdeka Sirait.
Dalam tayangan tersebut, Arist menyoroti pihak rumah sakit yang menurutnya telah lalai dalam menangani persalinan.
Menurutnya, pihak RS seharusnya bertanggung jawab karena memberi jamina bahwa bayi yang dilahirkan dengan identitas tidak boleh tertukar.
"Rumah sakit harus bertanggung jawab karena rumah sakit yang seharusnya memberi jaminan bahwa seorang bayi dilahirkan dengan identitas yang tidak boleh tertukar, ini kan merupakan kelalaian," jelas Arist Merdeka Sirait.
Lebih lanjut, terkait kasus ini Arist Merdeka mengatakan bahwa peristiwa itu bukan yang pertama terjadi.
"Peristiwa yang sama itu pernah terjadi dua tiga tahun yang lalu," terangnya.
Tak hanya itu saja, Arist juga mengurai informasi yang didapatnya.
Baca juga: Alasan Nyonya D Ibu Bayi Tertukar dengan Siti Ajukan Syarat Tes DNA di RSCM, Hindari Kekeliruan
Yakni terkait dugaan kelalaian pihak rumah sakit atas kasus bayi tertukar tersebut.
Kendati begitu, Ketua KPAI berharap kasus tersebut bisa diusut tindak pidananya.
"Ada informasi yang saya dapat, petugas sana menggunakan dua gelang, enggak boleh terjadi, setelah lahir itu ada satu gelang, menurut saya ada unsur kesengajaan, oleh karena itu Polres Bogor harus menindaklanjuti, bukan hanya sekadar tes DNA, tapi peristiwa ini harus menjadi perhatian publik lalainya rumah sakit," ungkap Arist.
Seperti diketahui, Siti Mauliah merupakan warga Kecamatan Ciseeng, kabupaten Bogor.
Ia melahirkan bayi laki-laki di Rumah Sakit Sentosa yang berada di Jalan Raya Kemang, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.