Dia menyambungkan bahwa mereka berdua telah dengan tulus merawat anak yang tertukar tersebut.
Siti Berharap Segera Selesai Datangi KPAI
Siti Mauliah juga sempat mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Adapun Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, Siti meminta pihaknya mengambil bagian dalam pengawasan terkait kasus bayi yang tertukar ini.
Jasra pun mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi bahwa Ibu D sudah membuat akta lahir bagi anak laki-laki yang diduga sebagai anak kandung Siti.
"Informasi yang kami dapatkan, Ibu D ini sudah mengurus akta lahir anak, sementara Ibu Siti belum, jadi ini harus diselesaikan, ya," kata Jasra, Rabu (16/8/2023) berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Ferdiansyah Marlupy.
"Jika sudah ada akta lahirnya, berdasarkan tes DNA dan data-data lain, tentu akan dimohonkan kepada pengadilan untuk mengubah identitas anak," imbuhnya.
Ia pun menyampaikan keinginan Siti yang berharap para pihak yang terkait dalam kasus ini bisa menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin.
"Tentu ke depan berharap ini tidak terjadi lagi. Itu hal yang disampaikan," jelasnya.
Baca berita lainnya di Google News