Heboh Bayi Tertukar di Bogor

Alasan Nyonya D Ibu Bayi Tertukar dengan Siti Ajukan Syarat Tes DNA di RSCM, Hindari Kekeliruan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nyonya D ibu bayi tertukar dengan bayi Siti ajukan syarat tes DNA dilakukan di RSCM bukan RS Sentosa.

TRIBUNSUMSEL.COM - Nyonya D ibu bayi tertukar dengan bayi Siti ajukan syarat tes DNA dilakukan di RSCM bukan RS Sentosa.

Seperti diketahui, Siti Mauliah merupakan warga Kecamatan Ciseeng, kabupaten Bogor.

Ia melahirkan bayi laki-laki di Rumah Sakit Sentosa yang berada di Jalan Raya Kemang, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Bayi yang dilahirkannya secara sesar itu tertukar pada 18 Juli 2022, di rumah sakit.

Sementara Siti mengetahui ketukaran bayi tersebut setelah satu tahun dirawatnya.

Nyonya D ibu bayi tertukar dengan Siti sebelumnya tidak mau melakukan tes DNA, kini akhirnya setuju melakukan tes DNA.

Siti Mauliah akhirnya akan tes DNA besok kasus bayi tertukar dengan Nyonya D. (Kompas.com/TribunnewsBogor.com)

Namun, Nyonya D mengajukan syarat tes DNA dilakukan di RSCM bukan RS Sentosa.

Hal ini disampaikan oleh Jurnalis KompasTV, Vedrizqa Ananda yang mengatakan bahwa ibu bayi tertukar dengan Siti bersedia tes DNA namun tidak di RS Sentosan.

"Ibu bayi yang tertukar ini bersedia melakukan tes DNA namun dengan satu syarat yakni, tes DNA ini akan dilakukan di RSCM, ia tidak mau di RS Sentosa," jelas Jurnalis KompasTV, Vedrizqa Ananda di Youtube Kompas Tv.

Baca juga: Detik-detik Siti Mauliah Tes DNA, Suami Berharap Masalah Cepat Selesai: Diberi Jalan Terbaik

Adapun alasan Nyonya D mengajukan syarat tersebut diduga menghindari adanya kekeliruan kembali terjadi bayi tertukar.

"Hal ini diduga untuk menghindari adanya kekeliruan kembali terjadi seperti kejadian tertukarnya bayi pada satu tahun ini," jelasnya.

Nasib Nama Bayi Tertukar di Bogor, Setelah Tes DNA, Siti Mauliah Sebut Sudah Hak Paten: Dari Mimpi (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Lebih lanjut, Vedrizqa Ananda mengatakan setelah dilakukannya tes DNA ini pihak kepolisian akan menjadi bukti dan menyelidiki adanya kelalaian dari pihak RS atau tidak.

"Setelah dilakukan tes DNA, pihak kepolisian akan mencari tahu dan menjadi alat bukti, saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan belum menetapkan tersangka dan belum melakukan gelar perkara, jadi memang belum diketahui apakah ada tindakan pidana kelalaian dalam kejadian ini sehingga memang perlu dilakukan agar polisi bisa melengkapi alat bukti bisa melakukan gelar perkara agar bisa menatapkan tersangka," bebernya.

Baca juga: Bahagianya Siti Mauliah, Nyonya D Bersedia Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor, Kesepatan Terungkap

Sementara saat ini polisi telah memeriksa 9 orang saksi, terkait dugaan bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat.

Sembilan saksi yang diperiksa meliputi dokter, perawat, bidan, dan pihak manajemen rumah sakit tempat Ibu Siti Maulia, melahirkan 1 tahun lalu.

Ini yang Buat Nyonya D Akhirnya Luluh Lakukan Tes DNA Setelah Siti Mauliah Berjuang Bayi Tertukar (Tribun Bogor/Youtube Channel SCTV)
Halaman
123

Berita Terkini