"Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh pak Dandim, yang bersangkutan tengah melakukan mediasi, " ujar Rohyat saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (18/8/2023).
Mediasi dilakukan di kantor lurah 35 Ilir Palembang.
Rohyat membenarkan yang bersangkutan yakni Pratu Y bertugas di Kodim 04/18 Palembang, namun ia tak mendetail yang bersangkutan tugas di bagian apa.
"Iya benar (anggota TNI). Tapi lebih jelasnya tanya ke Dandim karena sedang melakukan mediasi, " ujarnya.
Ketika ditanya soal sanksi teguran, ia menegaskan jika langkah tersebut bergantung pada hasil mediasi yang sedang dilakukan.
"Kita akan cek dulu, kita dalami. Nanti hasilnya tunggu hasil mediasi, " tandasnya.
Sementara itu Dandim 04/18 Palembang, Letkol Czi Arief Hidayat belum memberikan keterangan ketika dihubungi.
Baca berita lainnya di Google News