TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang dan Gubernur Sumsel sebagai Pj Wali Kota Palembang langsung disikapi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Masa jabatan Harnojoyo sebagai Walikota Palembang pada 18 September mendatang, pastinya akan ditunjuk Penjabat (Pj) Walikota untuk menjalankan roda pemerintahan.
Beberapa nama telah diusulkan, baik DPRD kota Palembang tiga nama yaitu Ratu Dewa, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang, Dr. Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, serta dr. Hj. Makiani, SH., MM., MARS, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama RS Bari.
Lalu Gubernur Sumsel sendiri telah mengusulkan tiga nama calon Pj Walikota Palembang ke Kemendagri yaitu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Pemprov Sumsel Kurniawan dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel Basyaruddin Akhmad.
Menariknya dari usulan dua lembaga tersebut nama Ratu Dewa sama- sama diusulkan, sedangkan nama lain yang diusulkan DPRD Palembang dan Gubernur Sumsel berbeda.
Baca juga: Basyaruddin Akhmad Kaget Namanya Diusulkan Jadi Pj Wali Kota Palembang, Herman Deru Usul 3 Nama
Menyikapi hal tersebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri mengungkapkan, jika tidak masalah apabila usulan dari lembaga yang berhak mengusulkan berbeda. Mengingat pandangan soak siapa calon Pj pastinya berbeda- beda.
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan, jika nama- nama Pj calon kepala daerah yang akan berakhir pada bulan September 2023 sudah masuk ke Kemendagri, namun nama-namnya belum bisa memastikan.
"Ya, kalau beda-beda enggak masalah itu kan sepenuhnya kita berikan kewenangan kepada Gubernur untuk mengusulkan, kepada pimpinan DPRD Palembang untuk mengusulkan. Usulan itu hanya sebagai pertimbangan untuk dipertimbangan bahan-bahan pertimbangan pimpinan, " kata Benny, Senin (14/8/2023).
Dijelaskan Benny, Kementerian dalam negeri juga bisa mengusulkan 3 nama yang dianggap layak, sehingga nanti bisa saja nama usulan untuk Pj Walikota atau Bupati kedepan bisa lebih dari 6 nama hingga 9 nama.
Namun ia menilai, dengan nama yang banyak diusulkan setiap komponen, jelas hal itu akan jadi penilaian dari Tim Penilaian Akhir (TPA) nantinya yang dipimpin langsung Presiden RI.
"Biasanya semakin banyak yang mengusulkan tentu orang menilai dia semakin bagus, kalau ada namanya diusulkan oleh dua komponen, berarti orang menilai dia lebih bagus daripada yang lainnya. Mengingat DPRD mengusulkan pak Gubernur juga mengusulkan, nanti dia jangan-jangan usul nomor 1 lagi tuh (peluang semakin besar) tapi saya belum tahu saya belum tahu, " paparnya.
Benny sendiri mengungkapkan pastinya penunjukan Pj kepala daerah sudah melalui proses panjang dan memang yang terbaik.
"Mudah-mudahan nanti mendapatkan terbaik lah buat Palembang. Mengingat Palembang juga kota besar bagus kalau dipimpin oleh orang yang bagus," harapnya.
Diungkapkan Benny, apakah nanti bisa keluar nama Pj kepala daerah berasal dari luar nama yang diusulkan DPRD dan Gubernur, menurutnya hal itu sulit teejadi. Apalagi jika usulan dua komponen lembaga itu ada nama yang sama.
"Kalau sudah diusulkan oleh DPRD sudah diusulkan oleh Gubernur, sudah diusulkan oleh Kementerian lain dan dia merasa sudah cukup. Maka kementerian dalam negeri ini enggak mengusulkan lagi, jadi orang-orang yang dikirim ke daerah itu jangan dipandang orang Kemendagri semua, karena Kemendagri hanya dapurnya saja kan untuk administrasi, " paparnya.