Berita Palembang

Pelabuhan Tikus Jadi Pintu Masuk Narkoba di Sumsel, Polisi dan BNN Akui Sulit Lakukan Pemantauan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelabuhan tikus jadi pintu masuk narkoba di Sumsel, hal ini diungkapkan Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, Senin (14/8/2023).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Peredaran narkoba di Indonesia khususnya di Sumsel dari luar negeri terbilang masih cukup tinggi dan sebagian besar masuk melalui pelabuhan tikus yang cukup menyulitkan pihak kepolisian dan badan narkotika nasional (BNN) dalam mengendusnya dari awal.

Pelabuhan tikus jadi pintu masuk narkoba di Sumsel, hal ini diungkapkan Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi ketika diwawancarai, Senin (14/8/2023).

"Peredaran narkoba dari luar negeri ini sulit diketahui karena masih banyak 'pelabuhan tikus' yang tidak terpantau oleh Kepolisian dan BNN. Indonesia juga menjadi salah satu pangsa pasar yang cukup besar, nilainya bisa berubah drastis naik, " ujar Harissandi.

Dari mulai Juli 2023 hingga awal Agustus 2023 Ditresnarkoba Polda Sumsel telah mengamankan sabu-sabu total sebanyak 8 kilogram dan 9930 pil ekstasi dari enam orang tersangka.

Salah satunya adalah sabu 3 kilogram yang disita dari tiga orang tersangka kurir dan seorang serang speedboat, yang hendak mengedarkan barang haram tersebut dari Palembang menuju Pulau Bangka. Sabu tersebut berasal dari China kemudian masuk Indonesia lewat Aceh.

"Yang salah satunya sabu hendak dibawa ke Bangka, itu dari daratan China nilainya Rp 150 juta per kilo, sampai di Aceh jadi Rp 250 juta dan akhirnya di Sumsel jadi Rp 650 juta - Rp 750 juta per kilo. Ini menjadi keuntungan yang besar bagi bandar karena Indonesia bagi mereka adalah salah satu pangsa pasar yang bagus, " katanya.

Baca juga: Jangan Pilih Calon Abal-abal, Bakal Calon Walikota Palembang HNU Yakin Diusung Parpol Tangguh

Beberapa ungkap kasus yang dilakukan Polda Sumsel juga melibatkan masyarakat yang memberikan informasi awal, sehingga ia mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui atau mendengar transaksi narkoba segera dilaporkan.

"Sesuai arahan Pak Kapolda juga, kita harus kerjasama dengan masyarakat dalam memberantas narkoba. Tanpa bantuan masyarakat kami jiga kesulitan ungkap kasus yang besar, jangan sampai nanti kampungnya jadi tempat penampungan narkoba, " katanya.

Sebagai tambahan informasi ungkap kasus yang belum lama dilakukan oleh jajaran Kepolisian di wilayah Sumatera Selatan terkhususnya di Palembang, yakni narkoba 9 kilogram yang diungkap oleh Polsek Ilir Timur I bersama Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang.

Tersangka bernama M Erlangga Fitriansyah (29) yang diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti pada Selasa 8 Agustus 2023.

Belum diketahui barang tersebut masuk dari daerah mana dan berasal darimana, sebab pihak kepolisian akan merilis ungkap kasus narkoba tersebut besok, Selasa (14/8).

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry mengungkapkan tersangka akan dirilis besok.

"Besok akan dirilis, " ujar Mario.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkini