Respons Kejaksaan Agung
Terkait putusan kasasi, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap.
Nantinya jika informasi lengkap, termasuk salinan putusan sudah diterima, maka Kejaksaan Agung akan mempelajarinya terlebih dulu.
"Saya belum mendapatkan informasi secara lengkap, nanti kita pelajari dulu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).
Meski demikian, sejauh ini pihak Kejaksaan Agung tetap menghormati putusan kasasi tersebut.
"Ya kami menghormati apapun putusannya," ujar Ketut.