Sedang untuk pakaian ihram wanita, adalah baju kurung yang benar yang menutupi seluruh bagian tubuhnya kecuali telapak tangan dan muka. Jadi mulai dari ujung rambut sampai ujung jari kaki harus tertutupi semua. Bahan baju harus diperhatikan jangan tipis dan harus longgar. Beda dengan kain ihram untuk pria, baju ihram untuk wanita boleh dijahit sebagaimana baju pada umumnya. Juga disunahkan menggunakan warna putih.
3. Miqat
Miqat atau miqot adalah tempat atau waktu untuk memulai berniat ihram. Miqat dalam ibadah umroh disebut miqat makani.
Miqat makani yaitu tempat-tempat yang ditentukan untuk memulai berniat melaksanakan ibadah umrah.
Tempat-tempat tersebut berbeda sesuai dengan darimana datangnya jamaah umroh. Secara keseluruhan, miqat tersebut ditentukan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam di dalam haditsnya,
“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam menentukan miqah bagi penduduk Madinah di Dzulhulaifa, bagi penduduk syam di Juhfah, bagi penduduk Najd di Qarnul Manazil, bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Dan beliau saw berkata, tempat-tempat miqat ini bagi masing-masing penduduk tersebut dan bagi orang-orang yang melewatinya dari selain penduduknya, yaitu bagi orang-orang yang berhaji dan umrah. Barangsiapa yang lebih dekat (ke Mekah) dari tempat-tempat (miqat) tersebut maka (miqatnya) darimana dia berada hingga bagi penduduk Mekah (maka miqatnya) dari Mekah”. (HR Bukhari dan Muslim)
Semua tempat itu adalah tempat ihram bagi penduduk tempat tersebut dan bagi penduduk lain yang datang ke tempat-tempat itu dan bermaksud untuk mengerjakan ibadah umrah.
Bagi jamaah yang berangkat dari Indonesia dengan menggunakan pesawat terbang (karena sekarang sudah tidak ada lagi yang naik kapal laut) dapat mengambil miqat dari Dzul Hulaifah / Bi’r’Ali. Tempat miqat ini adalah bagi jamaah yang ketika datang ke tanah suci langsung berziarah ke Madinah.
Mereka biasanya adalah jamaah umroh yang berangkat umroh dengan rute ke Madinah dahulu. Mereka selama 3-6 hari berada di Madinah (sesuai paket umrohnnya) untuk beribadah dan berziarah ke makam Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dan para sahabat.
Kemudian jika waktunya telah tiba untuk ibadah umroh, jamaah pergi ke Mekah untuk umrah dengan mengendarai bus. Lalu berhenti di Bi’r Ali untuk ihram dan berniat umroh.
Jamaah umroh Indonesia yang berangkat ibadah umroh dengan rute langsung ke Mekkah, dengan landing di Bandara King Abdul Azis Jeddah, maka jamaah umroh melakukan ihram diatas pesawat terbang, saat melintasi Qarnul Manazil, sekitar setengah jam sebelum pesawat terbang mendarat.
Sedangkan menurut beberapa pendapat, boleh berihram di Bandara King Abdul Azis, Jeddah, berdasarkan pada “hadwa miqat” (searah dengan miqat), sebagaimana dicontohkan oleh ‘Umar bin Khatab dalam menetapkan Dzatu ‘Irqin. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memfatwakan dibolehkannya ihrom dari bandara King Abdul Aziz Jeddah.
4. Thawaf
Thawaf atau tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 putaran. Dimulai dari arah garis Hajar Aswad dan berakhir di arah garis Hajar Aswad pula dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri (berlawanan dengan arah jarum jam). Garis Hajar Aswad bisa ditandai dengan garis lurus dari Hajar Aswad menuju dinding Masjidil Haram yang ditandai dengan lampu hijau. Thawaf harus dilakukan dalam keadaan suci dari hadats dan najis.
Pada saat memulai thawaf di garis sejajar Hajar Aswad, jamaah disunahkan menengokkan pundak dan kepalannya ke arah Hajar Aswad. Bersamaan dengan itu mengangkat atau melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad lalu menciumnya. Pada saat melambaikan atau mengangkat tangan tersebut disertai mengucapkan lafadz: “Bismillahi Allahu Akbar” lalu mencium tangannya. Gerakan ini disebut dengan isti’lam. Kegiatan tersebut dilakukan jamaah umroh setiap kali melewati Hajar Aswad.
Jamaah umroh dari Indonesia biasanya berombongan dan dipimpin seorang muthowif. Saat memulai thawaf umumnya berbaris 3-4 baris ke belakang.