Gugatan batas usia pencapresan ini sempat disebut-sebut untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka di kontestasi Pilpres 2024.
Gibran adalah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Wali Kota Surakarta (Solo).
Menanggapi hal tersebut, Gibran pun enggan dikaitkan dan meminta pihaknya tak dicurigai.
"Ojo kabeh sing dicurigai (jangan semua yang dicurigai) aku, aku ora ngopo-ngopo (tidak melakukan apa-apa) lho," kata Gibran, dikutip dari Youtube Kompas TV.
Menurut pria yang juga kader PDIP ini, gugatan batas usia pencapresan tersebut kemungkinan adalah keinginan penggugat untuk maju Pilpres 2024.
"Kemungkinan sing pengin sing penggugat (yang ingin yang menggugat)," kata Gibran saat ditemui wartawan di sela-sela mendampingi Ganjar Pranowo berkeliling Kabupaten Bogor, Sabtu (22/7/2023).
Gibran sendiri mengaku tak mengikuti perkembangan terkait gugatan uji materiil tersebut.
"Saya enggak ngikuti berita itu, saya enggak ngikuti berita itu. Lebih pas pertanyaan itu ditanyakan kepada yang menggugat," ujar Gibran.
Gibran mengaku enggan dianggap bernafsu menjadi cawapres.
Ia menegaskan, dirinya masih fokus sebagai Wali Kota Surakarta meski sudah mendapat dukungan baik dari relawan maupun partai politik untuk maju cawapres.
"Saya fokus dulu di Solo, fokus dulu. Oh iya makasih saya fokus dulu," katanya.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan dia disandingkan dengan Ganjar Pranowo sebagai cawapres, Gibran memastikan hal itu tak mungkin terwujud.
Sebab menurutnya, dirinya masih belum cukup pengalaman sebagai penyelenggara negara.
"Nggak mungkin, tidak mungkin itu. Wes tak jawab umurnya belum cukup, ilmunya belum cukup, kabeh rung cukup," katanya.
Gibran pun menegaskan, bahwa dirinya tetap dengan pendiriannya untuk tidak ingin menggubris terkait pemberitaan mengenai isu dirinya maju cawapres.
"Ya aku kan yo ra gagas, beritane aku yo ora ngerti," katanya.
Klik => Berita Menarik Lainnya