Selain itu Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan jika pelaku iri dengan kesuksesan yang diraih korban.
"Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan," ucap Nirwan.
Selain itu, Nirwan mengungkapkan bahwa pelaku juga terlilit hutang pinjaman online.
"Serta (hutang) pinjol (pinjaman online)," bebernya.
Bahkan, Altaf juga turut mencuri barang korban.
Polisi juga mengamankan iPhone, Macbook, hingga dompet milik MNZ.
"Betul, (pelaku) lagi pemeriksaan intensif, di TKP juga ada barang-barang yang diambil pelaku, berupa laptop Macbook, dompet, HP iPhone," ujarnya Wakasatreskrim Polres Depok AKP Nirwan.
Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Ibu MNZ yang terpukul, berharap pelaku dihukum seberat-beratnya usai merenggut nyawa sang anak.
Hal tersebut disampaikan Muchtar Fatoni, paman MNZ.
"Kami berdoa, kalau memang harus dihukum berat, ya berat," katanya di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Jumat (4/8/2023) seperti dilansir TribunJakarta.com dari Kompas.com.
"Tadi keluarga, ibu korban, minta supaya (pelaku) dihukum seberat-beratnya," ujar Muchtar.
Rencananya, MNZ akan dikebumikan di kampung halamannya di Lumajang, Jawa Timur.
Jenazah korban diserahkan ke keluarga
Jenazah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) korban pembunuhan seniornya AAB (23) diserahkan ke pihak keluarga usai diautopsi di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023) malam.