Berita Palembang

Rian Jombang Ditangkap Lagi, Bermula Ketinggalan Dompet Saat Bobol Rumah di Palembang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ariansyah alias Rian Jombang (32) saat dihadirkan dalam rilis tersangka yang digelar Polsek Sukarame Palembang, Jumat (4/8/2023).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -  Ariansyah alias Rian Jombang (32) resedivis kasus pencurian di Palembang yang baru keluar penjara tahun 2022 kini kembali berulah. 

Rian Jombang nekat membobol sebuah rumah di Jalan Sukabakti, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang pada Senin (3/72023) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

Nahas, saat beraksi pelaku tanpa sengaja menjatuhkan dompet berisi identitas dan surat keluar dari tahanan di rumah korban.

Bahkan pada aksinya itu, pelaku sama sekali tidak berhasil membawa kabur barang yang berada di rumah korban.

Baca juga: Harta Kekayaan Iptu Vico Fariul Fajar, Kapolsek Babat Toman yang Dicopot, ada Mobil Toyota Fortuner

Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Ikang Ade Putra mengatakan, aksi pencurian baru diketahui oleh penjaga yang saat itu sedang membersihkan rumah. 

"Pemilik rumah yang saat itu sedang pergi menitipkan rumah kepada Okta. Lalu tanpa sepengetahuan Okta, pelaku sudah masuk ke dalam rumah korban. Saksi baru tahu kalau ada yang masuk setelah melihat dompet pelaku yang tertinggal di dalam rumah, " ujar Ikang, Jumat (4/8/2023). 

Setelah mengetahui hal itu, saksi melaporkannya ke pemilik rumah dan ketika memeriksa CCTV ternyata korban mengenali pelaku.

Pelaku diketahui masuk lewat pagar dengan cara memanjat dan naik ke lantai dua 

"Korban memeriksa CCTV rumah dan mengenali pelaku, " katanya. 

Pelaku ditangkap ketika Polsek Sukarami melakukan patroli dan saat ditangkap pelaku menyimpan sajam di balik pakaiannya. 

"Pelaku kedapatan membawa sajam saat cek data kepolisian, ternyata dia sudah keluar masuk penjara dua kali. Terakhir ditangkap Polrestabes Palembang, " katanya. 

Sementara Ari mengaku jika ia sudah beberapa kali melakukan pencurian, dari hasil membobol rumah biasanya mendapat barang berupa handphone dan laptop. 

"Paling besar dapat laptop pak dijual Rp 2 juta. Saya kalau beraksi sendirian, dompet saya tidak sadar terjatuh, " katanya. 

Terakhir kali ia baru keluar penjara pada Desember 2022 lalu usai ditangkap oleh Jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang. 

"Pernah ditangkap di Polrestabes pak, " katanya. 
 

 

 

Berita Terkini