Mulyadi pula menghimbau masyarakat tidak khawatir karena anak-anak telah mendapatkan perawatan yang layak dari petugas.
“Hasilnya apa, indikasinya apa, merupakan ranah Bareskrim Polri yang nanti akan memberikan penjelasan,” ungkapnya.
Belum Terima Surat Pengajuan Yayasan
Mulyani mengatakan, sejauh ini, Dinsos Kota Tangerang belum pernah menerima surat-surat pengajuan yayasan dari yang bersangkutan.
“Kota Tangerang memiliki jumlah yayasan sebanyak 140 lebih dan hingga kini terus mendapat pemantauan, pendampingan, atau pembinaan berkala dari Dinsos Kota Tangerang,” katanya.
Dia juga menyebutkan, aksi kepedulian urusan sosial memang perlu dibarengi dengan pengurusan pemberkasan secara legal, jelas, dan lengkap.
Baca juga berita lainnya di Google News