Pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023)..
Ditegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
Baca juga: Sosok AT Anak Ketua DPRD Aniaya Remaja 15 Tahun Berujung Tewas, Sempat Teriak Akan Tanggung Jawab
"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.
Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidik, diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga autopsi.
Kapolda pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan.
Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.
"Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," tegasnya.
Sosok AT?
Adapun AT memiliki dua saudara kandung lainnya.
AT sendiri dalam kejadian sempat berteriak akan bertanggung jawab setelah korban pingsan dipukul.
Dari kronologi yang ada, peristiwa tersebut terjadi saat korban dan temannya berinisial MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.
Nahas, korban lalu dipukul hanya gegara tak sengaja menyenggol pelaku dan tak menegurnya saat masuk kompleks.
Dalam video yang beredar, pelaku memukul korban sambil berseru kalau masuk komplek orang harus menegur, tak boleh berlagak.
Saat ia ditegur oleh orang-orang kompleks dan keluarga korban, pelaku lalu menjawab akan bertanggung jawab.