"Terkait keselamatan dan ancaman nyawa atas kelalaian mereka (PT BT)," ungkap Fatih.
Sementara itu diketahui jika pihak Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa perusahaan pemilik fiber optik bertanggungjawab sepenuhnya kepada Sultan Rif'at Alfatih.
PSI mendorong Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk turut memastikan pengobatan pada Sultan berjalan baik dan lancar.
"Pemprov harus membantu korban agar provider pemilik kabel optik memberikan ganti rugi kepada korban," ujar Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, Minggu (30/7/2023).
Selain itu, William meminta kasus yang dialami Sultan ini menjadi momentum kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membenahi kabel fiber optik yang berantakan dan menjuntai.
"Pemprov harus membantu korban agar provider pemilik kabel optik memberikan ganti rugi kepada korban."
"Kejadian Sultan ini menjadi momentum untuk Pemprov melakukan pembenahan terkait kabel fiber optik yang carut marut, berantakan dan banyak yang menjuntai. Ini sangat mebahayakan masyarakat. Jajaran Pj Heru Budi harus tegas pada perusahaan pemasang kabel yang tidak tertib," paparnya.
Menurut William, sudah seharusnya kabel fiber optik di Jakarta bukan lagi berada di atas melainkan ditanam di tanah.
"Sudah seharusnya DKI Jakarta berbenah dan mempercantik diri, mestinya sudah tidak ada lagi kabel di atas, semua mestinya ditanam dalam tanah supaya nampak lebih baik," ujar William.
Hal sama dikatakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah yang meminta Pemprov DKI untuk segera bertindak memfasilitasi apa yang diperlukan korban.
Tak hanya itu, Ida juga meminta Pemprov untuk mengusut siapakah pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini.
Tak terkecuali jika kesalahan itu terjadi dari pihak vendor pengerjaan kabel fiber optik tersebut.
"Harapan saya, sesegera mungkin Pemda DKI memfasilitasi terkait dengan korban seperti apa dan harus bagaimana.
Kita tidak bisa biarkan ini, saya minta betul untuk dilihat siapa yang membuat kesalahan ini, itu harapannya," kata Ida saat dihubungi, Minggu (30/7/2023).
Ida meminta Pemprov untuk mengusut siapakah pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini.