Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja

Motif AT Pukul Kepala Remaja 15 Tahun Berujung Tewas, Anak Ketua DPRD Ambon Kesal Nyaris Disenggol

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AT Tega Pukul 3 Kali Kepala RSS Remaja 15 Tahun Berujung Tewas, Dipicu Hal Sepele Ini

TRIBUNSUMSEL.COM -- Motif AT anak ketua DPRD Ambon tega menganiaya RSS Remaja 15 tahun berujung tewas lantaran hal sepele.

Fakta tersebut diungkap Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay melansir dari TribunAmbon, Senin (31/7/2203).

Ipda Janeet Luhukay menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Talake tepatnya di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

Kejadian itu bermula saat korban dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Adapun hal sepele terjadi saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake.

Saat itu RSS dan temannya tersebut nyaris bersenggolan dengan pelakut AT.

Tak disangka AT dinilai tak terima mengikuti RSS dan temannya terebut.

"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ucap Janete.

Korban katanya dipukul saat masih menggunakan helm.

Hal membuat korban langsung pingsan di tempat.

Korban lantas di bawah ke Rumah sakit RST Ambon untuk dpat perawatan medis Namun sayangnya tak berapa lama korban meninggal dunia.

Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Sementara itu, tepat mlam ini, Senin (31/7/2023) polisi gelar perkara kasus penganiayaan dengan pelaku AT, anak Ketua DPRD Kota Ambon.

AT sendiri terancam dijerat dengan hukuman penjara selama 7 tahun.

"Saat ini kita masih perdalam lagi dulu, tapi pasal yang diduga kita pakai ke AT itu adalah pasal 351 ayat 3, nanti saya info lagi kalau sudah selesai gelar perkara malam ini ya," kata Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Beni saat di hubungi TribunAmbon.com, Senin (31/7/2023) malam.

Dijelaskan, dalam kasus ini lima saksi telah diperiksa hari ini, dan membenarkan aksi yang dilakukan pelaku.

"Kalau merujuk dari keterangan saksi dan pelaku sudah bisa mengarah tersangka si AT ini ," ujarnya.

Sempat Diotopsi

Sementara itu, pada pagi hari jenazah dibawa ke RS. Bhayangkara guna proses otopsi.

Puluhan keluarga pun mengawal proses tersebut hingga jenazah dikembalikan ke keluarga untuk dimakamkan.

Jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ponegoro Atas, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Pantauan TribunAmbon.com di lokasi sekitar pukul 17.00 WIT, pemakaman berlangsung hening.

Keluarga, sanak saudara, kerabat serta teman-teman sekolah korban pun hadir mengantar jenazah ke perhentian terakhir.

Isak tangis sang ibu pun tak terbendung meratapi kepergian anaknya.

Adapun korban merupakan anak ketiga dari sembilan orang bersaudara.

Hingga saat ini orangtua korban belum bisa diwawancarai.

Namun, melalui kuasa hukum keluarga, Izack Frans mengatakan usai pemakaman, keluarga yang menjadi saksi-saksi langsung menuju ke Polresta Ambon guna memberikan keterangan.

"Ini saya mendampingi keluarga korban beserta para saksi akan menuju ke Polres untuk memberikan keterangan," singkatnya.

(*)

 

Berita Terkini