Balita Dianiaya Dokter di Makassar

Jadi Tersangka, Dokter Makmur Sebut Kasus Tampar Bocah 3 Tahun Masalah Kecil : Luar Biasa Eksposenya

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Wadir RSU Bahagia Makmur sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (31/7/2023) siang. Ia jadi tersangka dalam kasus penamparan bocah 3 tahun. Namun ia menyebut bahwa itu adalah masalah kecil

Sebab, setiap tugas atau pekerjaan yang dibebankan terhadap dirinya selalu dikerjakan tepat waktu.

"Sebenarnya seharian dokter Makmur ini sangat bagus, dari sisi pekerja sangat produktif menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya," kata Konsultan Hukum RSU Bahagia Muhammad Fakhruddin, ditemui di kantornya, Minggu (30/7/2023) sore.

Muhammad Fakhruddin dan pejabat RSU Bahagia lainnya pun menduga, Makmur memiliki permasalahan pribadi.

Dugaan itu dikuatkan dengan sikap Makmur yang sepekan terakhir sebelum aksinya viral, kerap murung.

"Kami berkesimpulan tadi hasil pembicaraan di rapat bahwa ada kemungkinan yang bersangkutan ini mengalami depresi atau mengalami masalah," ujar Fakhruddin.

"Karena menurut informasi teman-teman di kantor yang bersangkutan dalam seminggu terakhir kerap menyendiri dan murung," sambungnya.

Fakhruddin pun menduga, dari persoalan pribadinya itulah, Makmur ke warkop Nonna Jl Anggrek Raya (TKP) untuk menghibur diri dengan bermain catur.

"Jadi karena mungkin dia ada masalah tujuan datang ke warkop untuk refreshing minum kopi sambil main catur," ucap Fakhruddin.

"Tapi tiba-tiba ada anak yang menggangu dengan refleks dia melakukan tindakan seperti itu," bebernya.

Dipecat tidak hormat

Imbas video viral anak tiga tahun dijitak hingga tersungkur di warung kopi, Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, Makmur, dipecat tidak hormat.

Pencopotan itu diputuskan manajemen dan pimpinan RSU Bahagia setelah melakukan rapat ihwal kelakuan dokter Makmur yang viral.

Hasil rapat itu memutuskan Makmur dipecat tidak dengan hormat dari jabatannya.

"Pihak rumah sakit sangat menyayangkan semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua," kata Muhammad Fakhruddin.

"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 2 siang dan diputuskan pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," sambungnya.

Halaman
1234

Berita Terkini