Berita Viral

Kabar Terbaru Fahmi Batal Gugat Cerai Anggi, Ingin Status Bujang Bukan Duda, Ada Unsur Penipuan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabar terbaru Fahmi Husaeni, pengantin yang ditinggal kabur Anggi Anggraeni sehari setelah menikah tak jadi menggugat cerai sang istri.

TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar terbaru Fahmi Husaeni, pengantin yang ditinggal kabur Anggi Anggraeni sehari setelah menikah tak jadi menggugat cerai sang istri.

Seperti diketahui, kisah Fahmi yang ditinggal kabur istri setelah akad nikah menemui mantan pacar belum lama ini viral dimedia sosial.

Setelah Anggi ditemukan, Fahmi dikabarkan mengunggat cerai Anggi secara resmi ke Pengadilan Agama Cibinong.

Namun baru-baru ini Fahmi mendadak dikabarkan batal menggugat cerai Anggi.

Adapun alasan Fahmi batal gugat cerai Anggi Anggraeni karena alasan status di KTP-nya.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Fahmi Husaeni Ojat Sudrajat di Youtube Kang Dedi Mulyadi dikutip Rabu (26/7/2023).

Fahmi Husaeni rupanya tidak ingin apabila status di KTP-nya tertulis duda.

Kendati begitu, Fahmi ingin statusnya tetap bujangan.

"Jadi nanti status Fahmi tetap bujangan ya?" tanya Kang Dedi.

Fahmi Tegas Tolak Bertemu Anggi, Jual Mahal Setelah Sibuk Tampil di Acara TV (tribunnewsBogor.com)

"Iya di KTP-nya, tidak boleh jadi duda," imbuh Ojat.

Keinginan Fahmi ini bisa dipenuhi dengan satu syarat, yakni, dengan mengajukan pembatalan pernikahan kepada Pengadilan Agama.

"(Fahmi) bisa mengajukan permohonan pembatalan pernikahan, karena dia nggak ngapa-ngapain," jelas Ojat, dikutip dari YouTube Kang Dedi, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Sosok Steve Wantania Mantan Suami Pinkan Mambo Heboh Disorot, Terungkap Penyebab Cerai Demi Anak

Diungkapkan Ojat, dalam permohonan pendaftaran pernikahan Fahmi dan Anggi sebelumnya, status si istri sebagai termohon.

Sehingga, posisi Fahmi sebagai pemohon bisa membatalkannya.

"Termohonnya Anggi, kami minta dibatalin pernikahannya," tambah Ojat.

Halaman
12

Berita Terkini