Berita Selebriti

Awal Mula Syarah Diduga Ditipu Mario Teguh dan Istri Rp5 Miliar, Kalimat Ini Membuatnya 'Tergiur'

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha skincare, Syarah muncul membeberkan kronologi dugaan penggelapan dana oleh motivator Mario Teguh. Ia mengungkapkan awal mula ditipu Rp 5 M

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Pengusaha skincare, Syarah baru-baru ini muncul membeberkan kronologi dugaan penggelapan dana oleh motivator Mario Teguh.

Sebelumnya, Syarah dan suami telah melaporkan Mario Teguh dan istrinya, Linna Teguh atas dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 5 miliar.

Syarah pun kini mengungkapkan awal mula dirinya diduga tertipu setelah berkenalan dengan istri ario Teguh dan istrinya, Linna.

Baca juga: Tangis Bobby Joseph Berjanji Tak Ingin Lagi Pakai Narkoba Usai 2 Kali Terjerat: Sulit Berada di Sini

Setelah itu Linna Teguh pun menghubungi Syarah untuk menanyakan soal bisnis skincarenya.

"Tanggal 13 Agustus itu Bu LT telepon saya, beliau menanyakan 'Bu Syarah bagaimana usahanya apakah masih lancar?' dengan polosnya saya bilang masih lancar," kata Syarah, dilansir dari YouTube Cumi-cumi, Selasa (25/7/2023).

Syarah mengajak istri sang motivator untuk bekerja sama mengenai bisnis skincare.

"Saat itu lah dia membujuk saya 'kita besarkan (bisnis) ini sama-sama," ungkapnya.

Namun, niat baiknya itu justru diduga disalahgunakan oleh Lina, hingga berujung penyesalan.

Pasalnya saat itu ia tertarik dengan ajakan istri Mario Teguh itu.

"Dan yang paling saya sedihkan adalah kenapa kami tertarik, bahwa beliau bilang 'ini demi kemaslahatan bersama. demi kebahagiaan banyak orang,' itu yang membuat kami semangat untuk terus bekerja sama yang beliau tawarkan," ungkapnya.

Baca juga: Klarifikasi Mario Teguh Tegas Bantah Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang Rp 5 M, Tidak Benar

Sebelumnya, pelapor dugaan kasus penipuan Mario Teguh diperiksa selama 7 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Pada pemeriksaan pertama itu, pelapor membawa 3 orang saksi.

Ketiganya diperiksa dan dicecar 27 pertanyaan.

Syarah, istri dari pelapor ternyata sempat terbawa emosi dan menangis di ruang penyelidikan.

Tangisan Syarah pecah saat mengingat janji-janji manis Mario Teguh yang mengaku akan membantu mengembangkan bisnis kecantikannya.

Pengusaha skincare, Syarah baru-baru ini muncul membeberkan kronologi dugaan penggelapan dana oleh motivator Mario Teguh.

Laporan tersebut terdaftar pada hari Senin (19/6/2023), atas nama pelapor dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.

Adapun sosok pelapor adalah suami Syarah bernama Sunyoto Indra Prayitno merupakan seorang pengusaha skincare.

Awalnya, Sunyoto Indra Prayitno bertemu dengan istri Mario Teguh, Linna Teguh di bandara.

Sunyoto Indra Prayitno pum mengajak kerja sama Mario Teguh dan istrinya untuk dijadikan sebagai salah satu brand ambassador produk kecantikannya.

Linna sempat menjanjikan jika omzet bakal naik karena dirinya memiliki jaringan di seluruh Indonesia. Hal itulah yang membuat Sunyoto kemudian percaya.

Namun, Mario Teguh dan istrinya justru mangkir dari perjanjian tersebut.

Sunyoto disebut telah memberikan sejumlah uang dengan jumlah uang yang fantastis senilai Rp5 miliar.

"Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skincare atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," kata Djamaluddin Koedoeboen.

Bahkan, pelapor sudah memenuhi semua permintaan Mario Teguh agar bisa tetap mempromosikan brand milik pelapor.

Baca juga: Sosok Sunyoto Indra Prayitno Laporkan Mario Teguh & Istri Dugaan Penggelapan Rp 5 M, Pengusaha

Baca juga: Profil Sosok Mario Teguh, Motivator Terkenal Dilaporkan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp 5 M

Tak hanya itu, Sunyoto juga sampai menjual mobil dan jual rumah demi memenuhi semua permintaan sang motivator.

Disebutkan oleh kuasa hukum Sunyoto, Mario Teguh mengumbar janji jika dijadikan Brand Ambassador maka akan dapat keuntungan capai miliaran rupiah per bulan.

"Jadi di awal pertemuannya itu sebetulnya di bandara. Terus kemudian istri yang bersangkutan maupun yang bersangkutan mengiming-imingi, memberikan janji bahwa 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya follower sekian puluh juta', jadi mereka yang justru menawarkan," kata kuasa hukum pelapor bernama Djamaludin Koedoeboen. Dilansir Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Namun, sayang janji tersebut tidak kunjung didapatkan oleh Sunyoto.

"Apa yang diminta MT, bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu dituruti. Diminta duit untuk ke luar negeri, ke mana-mana. Itu dilakukan semua oleh klien kami. Bahkan jual mobil, jual rumah, segala macem. Hanya untuk bagaimana memenuhi syarat MT," ungkap Djamaludin.

Menilai ada kejanggalan terkait hal tersebut, Sunyoto sebelumnya telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Mario Teguh namun tidak mendapatkan balasan.

Hingga akhirnya ia melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023.

"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," lanjutnya Djamamaludin.

Pihak pelapor sendiri memegang sederet bukti yang di antaranya merupakan bukti transfer.

Adapun berdasarkan surat laporan, Mario Teguh dan istri dijerat Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara atas dugaan penggelapan dan penipuan.

Bantahan Mario Teguh

Mario Teguh membantah dirinya terlibat kasus dugaan penipuan dan pengelapan uang.

Ia menegaskan bahwa laporan tersebut hanya fitnah yang tidak mendasar.

"Apa pun yang terjadi ini betul-betul sebuah fitnah, tidak berdasar, pembolak-balikkan fakta," kata Mario Teguh. Dilansir Youtube Sambel Lalap, Minggu (23/7/2023).

"Mohon maaf bahwa seminggu ini harus menikmati kepalsuan, kebohongan, fitnah, drama, bahkan low quality drama, palsu sekali. Betul-betul memalukan," bebernya.

Lebih lanjut, Mario Teguh menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani kontrak kerjasama dengan Sunyoto dan Syarah sebagai brand ambassador.

"Bagaimana saya dituduh jadi brand ambasador beauty produk itu," terangnya.

"Saya sudah setua ini jadi brand ambassador produk, bagaimana ceritanya," tegas Mario Teguh.

Kendati begitu, atas laporan ini Mario teguh mengaku tidak tenang karena merasa difitnah.

"Sesabar-sabarnya saya tidak bisa tenang juga melihat bagaimana tindak moral seperti ini bisa terjadi," jelasnya.

Sementara, pengacara Mario Teguh, Willy Lesmana Putra juga menegaskan bahwa kliennya bukan brand ambassador klinik kecantikan milik Sunyoto dan Syarah.

Dijelaskan Willy bahwa kliennya hanya bekerjasama melakukan pendampingan terhadap produk kecantikan milik Sunyoto dan Syarah.

"Pak Mario Teguh tidak pernah menandatangani perjanjian atau dokumen apapun terkait kerja sama dengan bapak S," jelas pengacara.

"Pak Mario Teguh ini juga bukan merupakan brand ambassador terkait dengan produk K beauty milik mereka," sambungnya.

"Dan faktanya adalah karena mereka bekerja sama dengan ibu Lina, pak Mario Teguh justru membantu mengedukasi tapi ketika dipertengahan jalan narasi yang dibangun terkait produk tersebut salah satunya berasal dari Jepang ternyata faktanya tidak seperti itu," bebernya.

Tak hanya itu, skin care yang disebut-sebut berasal dari Negeri Sakura itu ternyata diproduksi di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kendati demikian, Mario teguh menegur untuk menghentikan seluruh aktivitas penjualan kepada produk tersebut.

"Mereka sudah melakukan pembohongan publik, disitulah pak Mario Teguh sempat menegur untuk menghentikan seluruh aktivitas penjualan kepada produk itu," terangnya.

Alasan Mario Teguh bungkam

Mario Teguh mengaku alasannya diam dan memilih mengikhlaskan difitnah karena kelihatan diduga hal ini bukan yang satu-satunya dilakukan.

"Nanti rekan-rekan tahu kenapa saya diam mengikhlaskan diri difitnah, karena kelihatan diduga hal seperti ini bukan yang satu-satunya," ucap Mario Teguh

"Ini sesuatu yang berpola sehingga mudah-mudahan pak Willy dan tim mencegah agar terjadinya penjualan fitnah," sambungnya.

Lebih lanjut, Linna mengatakan, suaminya sebenarnya ingin menjelaskan terkait produk kecantikan milik pelapor yang diduga tidak layak pakai.

Namun, hal itu tidak dilakukan Mario. Linna mengatakan, pelapor menggiring publik untuk menghujat, membenci, memfitnah ia dan suami dengan laporan yang tidak berdasar.

"Saya tahu saya benar, oleh sebab itu saya diam. Saya biarkan hukum berjalan karena orang yang tahu, tahu dia lemah, membutuhkan opini publik," ucap Linna dalam kesempatan serupa.

Mario Teguh gugat pelapor

Motivator Mario Teguh mengaku mengajukan gugatan terhadap pihak pelapor, Sunyoto Indra Prayitno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Juli.

Gugatan itu diajukan sebelum Sunyoto melaporkan Mario Teguh atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 5 miliar pada 19 Juli 2023.

Kuasa hukum Mario Teguh, Willy Lesmana Putra menuturkan, kliennya mengajukan gugatan atas perbuatan melawan hukum mengenai keaslian atau asal usul produk kecantikan milik Sunyoto.

"Jadi terkait perkembangan gugatan yang pasti gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Bu Linna itu sedang berproses masih berjalan," ujar Willy Lesmana Putra.

Sampai sekarang, gugatan telah masuk tahap mediasi.

Namun, Willy tidak membeberkan hasilnya. Terlepas dari hasil mediasi yang telah dilakukan, kata Willy, kliennya tetap berpatok terhadap gugatannya.

"Mediasi sudah terjadi dan saya tidak sedikit pun kurang atau lebih dari gugatan saya. Jadi gugatan itu tidak saya kurangi tidak dilebihkan. Artinya lanjut jalan terus," ujar dia

Istri Mario Teguh, Linna Susanto juga mengaku telah mengajukan gugatan atas perbuatan pelapor yang melawan hukum.

Menurutnya, skin care yang disebut-sebut berasal dari Negeri Sakura itu ternyata diproduksi di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Selain perbuatan melawan hukum, Linna menggugat pelapor atas dugaan tindakan pemerasan terhadapnya dan sang suami.

"Saya melakukan gugatan atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum mengenai asal usul produk, keamanan, dan kesehatan dari produk yang tidak dikabarkan, serta dugaan pemerasan karena meminta hal yang sudah menjadi hak saya," ujar dia.

 

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini