Berita Nasional

Klarifikasi Mario Teguh Tegas Bantah Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang Rp 5 M, Tidak Benar

Mario Teguh kini memberikan klarifikasi usai diduga lakukan penipuan dan gelapkan uang Rp 5 Miliar dan mengatakan hal tersebut merupakan kebohongan...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
instagram/marioteguh
Klarifikasi Mario Teguh Tegas Bantah Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang Rp 5 M 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Presenter Mario Teguh kini memberikan klarifikasi usai diduga lakukan penipuan dan gelapkan uang Rp 5 Miliar.

Mario Teguh tegas membantah tudingan dirinya penipuan dan gelapkan uang Rp 5 Miliar dan mengatakan hal tersebut merupakan kebohongan dilansir dari akun instagram pribadinya @marioteguh, Jumat (14/7/2023).

Dalam unggahan di akun instagram pribadinya, Mario Teguh bereaksi terkait tudingan dirinya melakukan penipuan atau penggelapan atas kerjasama dengan sebuah brand kecantikan.

Mario Teguh menyebut bahwa tudingan tersebut merupakan kebohongan yang disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"PRESS RELEASE

Berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh, Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami," kata Mario Teguh diwakili sang kuasa hukum.

Selain itu disebutkan bahwa Mario Teguh juga tak pernah menerima uang senilai Rp 5 Miliar rupiah dari brand kecantikan tersebut.

Sehingga Mario Teguh kini melayangkan somasi atau peringatan kepada pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk meminta maaf jika tak ingin berlanjut ke proses hukum.

"Klien Kami tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan, Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan.

Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong, Kami telah melayangkan Surat Peringatan/ Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada Klien Kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.

Demikian dimaklumi

Salam Hormat,
Jakarta, 14 Juli 2023
Tim Kuasa Hukum MARIO TEGUH," jelasnya di instagram.

Sebelumnya Mario Teguh dilaporkan di Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp5 miliar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved