Wanita tersebut dijelaskannya akan mengembalikan uang miliknya.
"Setelah beberapa hari melakukan mediasi, akhirnya kami menerima itikad baik mengenai pelunasan utang dari pihak si cewek," ujarnya.
Tak hanya itu saja, Fahrurrazi juga menegaskan bahwa pria yang menikahi mantan calonnya tersebut bukan orang yang merusak hubungannya atau selingkuhan.
"Dan kami pertegas bahwa sang suami bukan orang ketiga yang merusak hubungan saya (Imam) dan si Cewe," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak keluarga suami dari wanita tersebut dikabarkan telah membayar semua uang ganti rugi pernikahan mereka.
Bahkan, pihaknya justru merasa ditipu hingga mengambil tindakan membantu keluarga pria mantan dari istrinya itu.
"Mereka juga merasa ditipu & ikut mengambil tindakan untuk membantu kami (setelah kami up ke sosmed). Jadi pihak cewe bisa dibilang dpat uang dr 2 pihak," tandasnya.
Baca berita lainnya di google news