Berita BPJamsostek

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Plus Beasiswa Kepada Ahli Waris Karyawan RSUD Rabain

Editor: Sri Hidayatun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan santunan tersebut diserahkan langsung kepada istri korban yakni Maria Trisdayani oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Ruszian Dedy,Selasa,(11/7/2023) Di RSUD HM Rabain Muaraenim.

TRIBUNSUMSEL,COM,MUARAENIM- BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan senilai 178 juta plus Beasiswa mencapai Rp 87 untuk anak , kepada ahliwaris Karyawan RSUD Rabain yang menjadi Korban ditabrak Mobil Hilux  yang terjadi di Jalan Baru Kelurahan Air Lintang, Muara Enim pada Senin (5/6/2023) yang lalu.

Penyerahan santunan tersebut diserahkan langsung kepada istri korban yakni Maria Trisdayani oleh  Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Ruszian Dedy,Selasa,(11/7/2023) Di RSUD HM Rabain Muaraenim.

Seperti yang di katakan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Ruszian Dedy bahwa Korban mengalami kecelakaan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor bersama sang istri.

" Akibat peristiwa tersebut sepeda motor yang dikendarai oleh pasangan suami istri,Suhartono (33) dan Maria Trisdayani (27) yang merupakan warga Perumahan Mandala, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul ini,terseret hingga masuk got dengan kondisi ditimpa mobil,"jelasnya.

Ia juga menerangkan bahwa Suhartono yang merupakan Security yang bekerja RSUD H. M Rabain Muara Enim mengalami kecelakaan kerja sewaktu pulang kerja.

"Korban mengalami luka di bagian muka, patah gigi, robek di pipi sebelah kiri, patah kaki, dan mengalami pendarahan di hidung sehingga meninggal dunia di tempat,"terangnya.

Kemudian lanjutnya setelah masuk laporan ke pihaknya dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan terkait peristiwa yang di alami korban,kemudian BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim langsung melakukan koordinasi dengan pihak RSUD H.M Rabain guna memastikan kepesertan dan kronologis kejadian kecelakaan kerja tersebut. 

"Kepada ahliwaris Suhartono dalam hal ini istrinya langsung kita menyerahkan santunan Ahli waris menerima JKK meninggal dunia sebesar Rp 161. 708. 176, jaminan hari tua sebesar Rp 16, 373, 695. 87 serta beasiswa Untuk 1 orang anak maksimal Rp 87 juta mulai dari TK hinggal Perguruan tinggi,"katanya.

Baca juga: Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim-Kejari Prabumulih Optimalkan Program Jamsos Ketenagakerjaan

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Dukung Revitalisasi Masjid Melalui Kegiatan Employee Volunteering

Ditambahkannya apabila akibat kecelakaan kerja peserta membutuhkan perawatan medis, maka biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh tanpa batas biaya.

"Dengan ketentuan untuk rawat inap di Rumah Sakit pemerintah kelas 1 atau yang setara, dan penggunaan obat-obatan mengutamakan  obat generik atau obat generik berlogo, selain itu peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat memperoleh orthese prothese, santunan cacat, serta penggantian pendapatan sementara tidak mampu bekerja, sesuai dengan ketentuan,"paparnya.

Ruszian Dedy pun Mengucapkan terimakasih kepada TIM Manajemen RSUD yang telah mendaftarkan suluruh tenaga kerja non ASNnya ke BPJS Ketenagakerjaan dan termasuk Instansi yang patuh dan tertib dalam administrasi kepesertaan. 

"Kerjasama antara BPJS TK terjalin sangat baik, tidak hanya dalam perihal perlindungan Karyawan RS HM Rabain itu sendiri, namun juga dalam hal PLKK ( Pusat Layanan Kecelakaan Kerja) dimana RSUD rabain juga melayani pengaobatan dan perawatan pasien yang mengalami kecelakaan kerja di wilayah muara enim dan sekitarnya," katanya.

Sementara itu, Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD H.M Rabain, Yusrizal yang turut hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata Bahwa BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima amanah dari Manajemen RS dalam pengalihan resiko akibat kerja kecelakaan kerja karyawan, telah memberikan maanfaat langsung ke Ahliwaris dalam bentuk santunan.

"Semoga santunan tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh ahliwaris,"katanya.

Sementara itu ,Maria Trisdayani,Ahliwaris dari Suhartono yang tak lain adalah istrinya sendiri  mengucapakan terimakasih ke BPJS Ketenagakerjaan dan Manajemen RS yang telah mendaftakan Alm menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan merasakan manfaatnya secara jelas.

Berita Terkini