Pihak laki-laki pubn menuntut ganti rugi pada pihak perempuan atas biaya yang sudah di keluarkan dalam persiapan acara pernikahan tersebut.
Diketahui sebelumnya, 99 persen uang sinamot/mahar sudah diterima sebesar Rp 23 juta, dan biaya konsumsi dan yang lainya itu harus dikembalikan oleh pihak perempuan.
Gedung Istana Kana Cikampek yang rencananya untuk pesta pernikahan dijadikan untuk rapat dadakan soal biaya ganti rugi dari pihak pengantin perempuan.
Kini, keluarga dari pihak wanita hanya bisa merasa malu dan meminta maaf atas ulah Megawati.
"Saya tidak bisa bilang apa lagi, karena peristiwa ini telah membuat saya sangat terpukul dan malu," ungkap keluarga pengantin wanita.
Terkait tuntutan ganti rugi itu, pihak keluarga wanita mengatakan menyanggupi untuk mengembalikan semuanya kepada pihak pengantin pria.
"Kami mohon maaf atas kelakuan anak kami, kamipun tidak mengetahui akan keberadaan anak kami hingga saat ini."
"Adapun tuntutan akan ganti rugi dalam biaya persiapan pernikahan ini, kami pun siap untuk mengganti" jawab pihak keluarga perempuan.
Artikel selengkapnya telah tayang di Tribunmedan.com dengan judul: Heboh! Megawati Siburian Kabur di Hari Pernikahan, Orang Tua Malu Kembalikan Sinamot Bayar Kerugian
Baca berita lainnya di google news