TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Mulai hari ini Senin 10 Juli 2023 Operasi Patuh Musi 2023 di Lubuklinggau resmi digelar serentak di seluruh wilayah Sumsel. .
Operasi ini akan digelar sampai 14 hari kedepan akan berlangsung hingga 23 Juli. Pengendara yang melanggar di kawasan tertib lalulintas akan dikenakan tilang manual.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menyampaikan Operasi Patuh Musi 2023 ini akan menyasar para pelanggar lalulintas yang tidak taat aturan.
"Sasarannya adalah pengendara dibawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengendara dibawah pengaruh alkohol dan pengendara melawan arus," ungkapnya pada wartawan.
Menurutnya, tujuan operasi ini untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Lubuklinggau.
"Dalam rangka supaya masyarakat ini sadar berlalulintas, dimana untuk menekan dan menzerokan terutama insiden kecelakaan," ujarnya.
Baca juga: Operasi Patuh Musi 2023 Mulai Hari Ini, Polres OKI Libatkan Puluhan Personel, Sasaran Pelanggaran
Sasaran utama pelanggar yang akan ditindak yakni pelanggar yang melanggar aturan di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) mulai dari Masjid Agung As-salam hingga Simpang Bandara Silampari.
"Yang paling kita utamakan kawasan tertib lalulintas, dimana lokasinya dari masjid Agung As-salam sampai simpang Bandara," katanya.
Sistem penindakan ini kedepannya dengan cara penilangan secara manual, maupun secara elektronik.
"Kita imbau kepada masyarakat agar tertib berlalulintas, masyarakat harus taat berlalu lintas," ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel