Penerbitan NRG dipantau melalui INFOGTK. Sedangkan untuk cetak kartu NRG dilakukan di dinas Pendidikan setempat.
Bagi guru yang telah lulus PPG dan mendapatkan sertifikat pendidik namun belum mendapatkan NRG, maka dapat menanyakan informasi melalui dinas Pendidikan setempat yang mengurus sertifikat pendidik.
Baca juga: 15 Contoh Soal Pretest PPG PJOK 2023 dan Kunci Jawabannya Lengkap
Baca juga: 20 Soal Tes Substantif Kemampuan Dasar Literasi PPG Prajabatan 2023, Lengkap dengan Jawabannya
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news