Selanjutnya untuk Layanan Pendaftaran Perseroan Perorangan terdapat 25 Pendaftaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Muara Enim.
Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel melanjutkan kegiatan ke Desa/ Kawasan untuk pendampingan pendaftaran One Village One Brand di Kecamatan Lawang Kidul Tanjung Enim.
Di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan tersebut, menurutnya kegiatan tersebut memberikan pemahaman kepada para pelaku ekonomi kreatif mengenai manfaat perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap hasil-hasil karya kreativitas yang dihasilkan. Sehingga akhirnya akan meningkatnya jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di Kabupaten Muara Enim.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News