Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Palembang Jamiah Haryanti yang berkesempatan hadir pada rapat harmonisasi tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah menggelar rapat pengharmonisasian ranperda yang telah di ajukan.
“Saran dan masukan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti dan kedepannya kami akan selalu berkoordinasi terkait penyusunan produk hukum daerah,” ujarnya.
Turut hadir dalam pengahrmonisasian tersebut dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang, Direktur RSUD Kota Palembang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, Dinas Perhubungan Kota Palembang.
Baca berita menarik lainnya di google news