Berita Nasional

Batal Dipecat Polri, Inilah Sosok Chuck Putranto dan Rekam Jejaknya di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sekaligus Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam, Kompol Chuck Putranto yang batal dipecat dari Polri. Ini rekam jejaknya di kasus pembunuhan Brigadir J

Dalam kasus ini, Chuck dianggap menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Hakim juga menilai Chuck mencoreng nama baik Polri.

Adapun Chuck merupakan satu dari tujuh anggota Polri yang terlibat perkara obstruction of justice kasus penembakan Brigadir J.

Selain Chuck, mereka yang terjerat kasus perintangan penyidikan yakni:

Ferdy Sambo: divonis mati atas kasus obstruction of justice dan pembunuhan berencana

Hendra Kurniawan: divonis pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan.

Agus Nurpatria: divonis pidana penjara 2 tahun dan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurangan.

Baiquni Wibowo: divonis pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan

Arif Rachman Arifin: divonis pidana penjara 10 bulan dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan

Irfan Widyanto: divonis pidana penjara 10 bulan dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jejak Chuck Putranto, Eks Spri Ferdy Sambo yang Batal Dipecat Polri meski Terbukti Terlibat Kasus Brigadir J"

Berita Terkini