TRIBUNSUMSEL.COM- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua untuk Kota Palembang dibuka hari ini, Rabu (21/6/2023).
Adapun pendaftaran PPDB Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua dibuka selama 2 hari sampai dengan Jumat (23/6/2023).
Sebagai informasi, kuota penerimaan siswa melalui jalur zonasi adalah sebanyak 80 persen dari daya tampung SD Negeri.
Sementara kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali yakni 5 persen dari daya tampung SD negeri yang diurutkan berdasarkan zonasi alamat terdekat dengan sekolah.
Berikut ini jadwal, persyaratan, dan alur pendaftaran PPDB SD Kota Palembang 2023 jalur zonasi dan perpindahan tugas:
Jadwal PPDB SD Kota Palembang 2023 Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas
1. Pendaftaran: 21 - 23 Juni 2023
2. Verifikasi Pendaftaran: 26 - 28 Juni 2023
3. Pengumuman Hasil: 1 Juli 2023
4. Masa Sanggah: 1 - 3 Juli 2023
5. Daftar Ulang: 3 - 4 Juli 2023
Terdapat persayaratan yang harus dilengkapi wali murid apabila ingin mengikuti PPDB SD jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua untuk Kota Palembang
Syarat Daftar PPDB SD Kota Palembang 2023 Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas
Persyaratan Umum:
1. Memprioritaskan yang berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 yang dibuktikan dengan Akte Kelahiran atau surat keterangan lahir.