TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat, ditipu oknum polisi yang menjanjikan akan meloloskan anaknya yang akan menjadi anggota Polri.
Adalah Wahidin, yang sudah terlanjur menyetor Rp310 juta kepada AKP SW, yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Mundu.
Uang sudah disetor, anak Wahidin tak kunjung menjadi polisi, bahkan tak lolos seleksi.
Penyerahan uang dilakukan sejak dua tahun lalu.
Bahkan ia terpaksa menggadaikan rumahnya karena hartanya telah terkuras.
Wahidin tercatat sebagai warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” kata Wahidin, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).
Percaya karena AKP SW tetangga Wahidin
Kasus tersebut berawal saat AKP SKW menjanjikan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.
Pria yang sehari-hari berjualan bubur itu pun percaya kepada AKP SW karena yang bersangkutan adalah tetangganya.
Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya, saat bepekara, AKP menjabat sebagai Kapolsek Mundu di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Bahkan tindak permintaan dan juga transaksi penyetoran juga dilakukan di Kantor Polsek Mundu.
“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023).
Diminta sediakan Rp 100 juta setelah setor Rp 20 juta
Menurut Harum AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang Rp 20 juta ke Polsek Mundu pada awal tahun 2021.