Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon

Sosok Ipda D Menantu AKP SW Eks Kapolsek Diduga Terseret Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi - Sosok Ipda D oknum polisi juga menantu AKP SW eks Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota. Diduga ikut terseret kasus penipuan Rp310 juta terhadap tukang bubur di Cirebon bernama Wahidin.

Wahidin pun langsung mencari pinjaman uang dengan terpaksa menggadaikan sertifikat rumahnya karena hartanya sudah dikuras habis.

Apalagi, dia sangat berharap putra pertamanya menjadi polisi.

Wahidin pun mendapatkan uang Rp 100 juta dan langsung disetorkan kepada NY dan oknum polisi D berpangkat Ipda yang merupakan menantu AKP SW.

Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya.

Tak cukup di situ, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta untuk biaya bimlat atau bimbingan latihan, Rp 20 juta untuk biaya psikotes, Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.

Diperkirakan, uang yang telah disetorkan ke AKP SW lebih dari Rp 310 juta karena banyak pengeluaran yang tak tercatat.

Uang sudah disetor, anak Wahidin tak kunjung menjadi polisi, bahkan tak lolos seleksi.

Penyerahan uang dilakukan sejak dua tahun lalu.

Baca juga: Nasib Anggota Polisi Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta Agar Anak Masuk Anggota Polri, Jadi Tersangka

Tukang bubur yang berasal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat itu kini tak henti mencari keadilan.

Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media pada Sabtu (17/6/2023), Wahidin dan kuasa hukumnya menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan oknum polisi SW bersama menantu dan rekannya.

"Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?" kata Wahidin, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).

Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000. Pasalnya, banyak pengeluaran yang juga tidak tercatat.

"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," kata Harum kuasa hukum Wahidin.

Setelah kegagalan itu, Eka menyebutkan, kliennya depresi dan sangat kebingungan. Dia terus meminta keadilan kepada AKP SW.

Di saat itulah, AKP SW diduga mempermainkan dengan membuat laporan palsu, oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.

Halaman
123

Berita Terkini