6. Berikutnya, Isi Data Pribadi Calon Siswa, mulai dari NIK, Nama Lengkap hingga Nama Ayah dan Ibu serta Sekolah yang akan dituju,
7. Jika telah selesai, pilih Simpan Data
8. Pilih pada bagian Nama Pendaftar lalu klik Upload file pendukung seperti Akte lahir, KK dan KTP Orang Tua,
Catatan : File yang diunggah berformat PDF dan JPG
9. Download Surat Pernyataan yang terdapat pada bagian bawah Upload File, kemudian print dan lengkapi data tertera,
10. Setelah itu scan kembali dalam bentuk PDF lalu unggah pada bagian Upload File,
11. Tahap pendaftaran selesai, dan tinggal menunggu verifikasi berkas.
Itulah tadi sajian lengkap terkait pendaftaran PPDB SD di Kota Palembang tahun ajaran 2023/2024 melalui Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali Murid.
Baca Artikel Tribunsumsel.com lainnya di Google News.